Hanya 7 Desa Didampingi TP4D

Hanya 7 Desa Didampingi TP4D

Ilustrasi TP4D

CURUP, CE - Saat ini baru sebanyak 7 desa yang dilakukan proses pendampingan oleh Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan (TP4D) Kejaksaan Negeri Rejang Lebong.
Adapun 7 desa yang didampingi TP4D ini semuanya berada di Kecamatan Curup Utara.
"Saat ini baru 7 desa yang sudah kita lakukan pendampingan. Sebenarnya ada beberapa desa sudah lakukan pemberkasan sesuai SOP TP4D. Namun, tidak semua desa yang bisa kita dampingi mengingat kemampuan kita, karena kamipun tidak mungkin bisa dampingi seluruh desa," sampai Kasi Inteljen Richard Sembiring saat ditemui wartawan CE, Selasa (263) kemarin.
Baca Juga

Dikatakan Richard, pendampingan yang dilakukan pihaknya ini terkait penggunaan dua anggaran yakni dari APBN dan APBD. Hanya saja pihaknya tidak mendampingi dalam hal monitoring lapangan. Karena memang pihaknya memiliki keterbatasan personil.
"Tidak mungkin setiap kegiatan fisik yang dilaksanakan oleh pihak desa itu kami kelapangan langsung, karena kami tidak memiliki kemampuan fisik untuk memonitoring proyek-proyek yang dilakukan pihak desa. Apalagi pekerjaan desa melalui swakelola," jelasnya.
Lebih lanjut, Richard menambahkan pihaknya mendampingi bentuk konsultan hukum.
"Bentuk dampingan kita apabila mereka ada permasalahan untuk penerangan hukum terkait dengan prosedur peraturan-peraturan hukum tentang penggunaan dana desa. Mereka bisa datangi kita untuk konsultasi pendapat hukum yang bisa menjadi referensi teman-teman kepala desa," terangnya.
Terpisah Kepala DPMD kabupaten Rejang Lebong Gunawan Firmansyah, S.Sos, M.Si mengatakan untuk anggaran DD yang dikuncurkan pada tahun 2019 meningkat dari tahun sebelumnya.
"Ini jumlah dana desa yang diterima Kabupaten Rejang Lebong mencapai Rp 110 miliar meningkat dari yang diterima tahun 2018 lalu sebesar Rp 97,5 miliar. Sedangkan untuk anggaran dana desa yang akan diterima 122 desa di Kabupaten Rejang Lebong sebesar Rp 63,798 miliar juga meningkat dari tahun 2018 lalu yang hanya sebesar Rp 61,072 miliar," jelasnya.
Disisi lain terkait kapan proses pencaiaran DD dan ADD, pihaknya mengklaim saat ini tinggal menunggu turunya Peraturan Bupati (Perbup) soal pencairan DD dan ADD.
"Tinggal nunggu Perbup saja karena anggaranya sudah ada," tandasnya. (CW2)

Sumber: