Ini Kecamatan dengan Penerima Zakat Tertinggi

Ini Kecamatan dengan Penerima Zakat Tertinggi

Ilustrasi

CURUP, CE - Hasil rekapitulasi pengumpulan dan penyaluran zakat oleh pihak Kementerian Agama Rejang Lebong tahun 1439 H/2018 M. Diketahui jumlah tertinggi penerima zakat di Kabupaten Rejang Lebong kebanyakan dari Kecamatan Curup Tengah. Adapun jumlahnya mencapai 5053 mustahiq (orang yang berhak menerima zakat). Sedangkan untuk jumlah penerima zakat terendah yaitu dikecamatan Sindang Beliti Ilir yang hanya 1307 mustahiq. "Untuk di RL jumlah tertinggi penerima zakat yaitu di kecamatan Curup Tengah, sedangkan yang terendah itu di SBI," ujar Kepala Kemenag RL, Drs H Lapulangi MM melalui Kasi Penyelenggara Syariah Adityawarman.Sementara perbedaan jumlah penerimah zakat tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya jumlah penduduk disetiap kecamatan yang berbeda-beda.

"Selain itu juga jumlah penduduk non muslim disatu kecamatan tersebut serta tingkat penghasilan dari masyarakat yang relatif rendah," katanya.
Adapun jika ditotalkan jumlah zakat baik berupa beras maupun uang yang berhasil dikumpulkan pada tahun kemarin mencapai miliaran rupiah sehingga ditahun ini pihaknya menghimbau kepada masyarakat muslim untuk menunaikan kewajiban membayar zakat melalui badan pengumpul zakat supaya zakat tersebut dapat disalurkan tepat sasaran. "Kalau totalnya untuk uang itu Rp 2.826.068.150 sedangkan untuk beras sebanyak 538.929 Kg serta untuk zakat mal sebesar Rp 34 396 000 dan makanya kami selalu menghimbau kepada masyarakat untuk membayarkan zakat melalui badan pengumpul zakat resmi agar zakat yang mereka bayarkan benar-benar tersalurkan kepada yang memang berhak menerimanya sesuai dengan tuntunan alqur'an," pungkasnya.(CE8)

Sumber: