Sidak ASN Malas di RL

Sidak ASN Malas di RL

Ilustrasi

CURUP, CE - Jika tidak ada halangan, Senin (10/6) hari ini perwakilan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Nasional dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) akan melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) ke Kabupaten Rejang Lebong.
Dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) RL, H RA Denni SH MM bahwa sidak tersebut dilakukan guna memastikan ASN yang ada di ruang lingkup Pemkab RL tidak ada yang nambuh libur usai libur lebaran 1440 H. Menurutnya, pada tanggal 10 Juni wajib bagi ASN untuk masuk dan menjalankan tugas sebagaimana mestinya.
"Nanti akan ada perwakilan Kemenpan ke seluruh Kabupaten dan Kota tidak terkecuali Kabupaten Rejang Lebong. Untuk melihat aktivitas kerja di hari pertama ASN sudah berjalan sesuai dengan yang diharapkan," ujar Sekda kepada CE.
Sekda menyampaikan waktu libur lebaran yang diberikan cukup panjang dan tidak ada alasan lagi bagi ASN untuk tidak hadir. Kecuali memang sakit atau mengalami musibah dan sebagainya.
"Selain itu, ASN wajib masuk. Karena nanti juga dari Kemenpan akan melihat langsung kehadiran ASN dihari pertama masuk kerja seusai lebaran," sampainya.
Menurut Sekda bakal ada sanksi yang akan diberikan kepada ASN yang tidak masuk kerja dari batas waktu yang telah ditentukan sesuai dengan PP 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Yang sanksinya bisa beruap teguran lisan, tertulis bahkan bisa terancam dipecat jika ada pelanggaran disiplin lain.
"Bahkan lebih dari itu, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) juga akan dilakukan pemotongan jika melanggar," katanya.
Disisi lain, Sekda juga memerintahkan kepada dinas terkait termasuk Inspektorat dan dinas lainnya untuk mengecek kehadiran masing-masing ASN di hari pertama masuk kerja.
"Dari data yang dikumpulkan, nantinya nama-nama akan diserahkan kepada atasan untuk ditindaklanjuti. Namun kita berharap, ASN di ruang lingkup Pemkab Rejang Lebong bisa mematuhi aturan yang telah ditetapkan," pungkasnya.
Terpisah, pihak DPRD Rejang Lebong meminta kepada Satpol PP untuk turun kelapangan guna memastikan absensi seluruh ASN akurat.
"Kami minta bukan hanya sekadar datang untuk absensi, namun hadir dikantor dan mulai bertugas seperti biasa," sampai Ketua DPRD Rejang Lebong M ALi ST, di Rejang Lebong.
Ali menyampaikan ASN tidak diperkenankan nambah libur sehingga pihak Pemkab juga harus tegas dalam memberikan sanksi kepada ASN yang nambah libur.
"Sanksi ini guna memberikan efek jera, sehingga ke depannya tidak terjadi kembali," tandas Ali. (CE1)

Sumber: