Kejelasan NPHD Tunggu Verifikasi Provinsi

Kejelasan NPHD Tunggu Verifikasi Provinsi

Sekda RL
H RA Denni SH MM

CURUP, CE - Terkait kejelasan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Dalam Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 masih menunggu hasil verifikasi dari Provinsi Bengkulu. Hal ini disampaikan, Sekretaris daerah Kabupaten Rejang Lebong H RA Denni, SH MM.
"Iya, sudah disahkan oleh DPRD Rejang Lebong dalam APBD 2020. Untuk bakal ada sanksinya atau tidak yang jelas dari Kementrian dana untuk Bawaslu sebesar Rp 9,5 miliar. Namun, dipembahasan kemarin mengacu kepada Kebijakan Umum Anggaran dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara atau KUA-PPAS. Dan, Provinsi yang akan mengoreksi. Kita hanya menunggu dari hasil tersebut," ujarnya.
Dimana, penandatanganan NPHD dengan Pemkab Rejang Lebong sebelumnya dialokasikan kepada Bawaslu sebesar Rp 9,5 miliar. Namun, dalam APBD tahun 2020 yang disahkan oleh DPRD Rejang Lebong, anggaran yang disiapkan hanya sebesar Rp 5,5 miliar.

Serta, anggaran yang dialokasikan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga mengalami penambahan meski belum masuk dalam APBD 2020. Dimana, anggaran KPU sendiri akan ditambah sebesar Rp 2,6 miliar.
"Dalam pembahasan anggaran Bawaslu di KUA-PPAS detail yang sudah kita prioritaskan angka tertinggi sebesar Rp 5,5 miliar. Ini yang juga sudah disiapkan Pemerintah Rejang Lebong. Jika memang nanti ada peningkatan juga, itu juga tidak masalah. Kita menunggu kebijakan langsung dari provinsi lagi," sampainya.
Selain itu, Sekda mengakui bahwa Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Bawaslu belum sempat dibahas bersama. Perihal mengingat waktu yang tersedia tidak memungkinkan.

"Iya, setelah penetapan ini kita menunggu dari provinsi. Terkait RKA Bawaslu dibuat ulang, saya rasa tidak," tambahnya.
Sementara itu, Sekda menambahkan dengan adanya penambahan di KPU. Pihaknya, juga telah melakukan kajian mendalam dengan permintaan penambahan Rp 2,69 miliar tersebut.
"Kita tidak lihat angkanya, kita lihat kegiatannya. Sehingga, kita sepakat dengan badan anggaran (Banggar) mengangarkan untuk Bawaslu sebesar Rp 5,5 miliar dan KPU penambahan sebesar Rp 2,69 miliar. Hasil keputusannya nanti, kita berharap kualitas APBD Rejang Lebong bisa lebih berkualitas," pungkasnya. (CE3)

Sumber: