Giliran Pansus Covid 19 Curigai Anggaran DKP Dugaan Mark Up
CURUP, CE - Jika sebelumnya pihak DPRD mengendus adanya tumpang tindih anggaran pada Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Kali pihak Pansus Covid 19 DPRD Rejang Lebong mencurigai adanya kasus mark up dalam usulan anggaran pada Dinas Ketahanan Pangan (DKP). Hal ini setelah pihak Pansus Covid 19 DPRD Rejang Lebong duduk bersama dalam pembahasan anggaran tersebut bersama DKP Rejang Lebong.
"Dalam RKA usulan mereka ini (DKP,red) terlihat adanya hitungan yang tidak wajar dan cendrung mark up," sampai Waka II DPRD Rejang Lebong Edi Irawan, kemarin kepada wartawan.
BACA JUGA :
Lebih jauh Edi menyampaikan jika anggaran yang ada pada DKP Rejang Lebong kurang lebih sebesar Rp 9 Miliar untuk dua bidang, yakni ketahanan pangan dengan anggaran Rp 2,4 miliar dan dampak ekonomi Rp 6,6 miliar lebih. Namun sejauh ini RKA yang DKP usulkan sendiri dengan satuan yang tidak wajar. Dimana salah satu contoh yakni adanya mata anggaran tranportasi untuk penyeluran bantuan hingga Rp 200 lebih, untuk 15 kecamatan yang ada di Rejang Lebong.
"Dimana jika titik angkut itu hanya wilayah Rejang Lebong, maka tidak wajar, karena ongkos traportasi tidak akan sejumlah itu. Tambah lagi adanya biaya minyak dalam mata anggaran lain, hal ini bukan hanya tidak wajar. Namun juga dinilai tumpang tindih," terangnya.
Kendati demikian hal tersebut pihaknya masih terus meminta penjelasan dan minta OPD tersebut menyerahkan realisasi anggaran yang sudah diusulkan dari DKP Rejang Lebong dengan jumlah Rp 2,6 Miliar, dengan menunggu dokumen hingga pukul 10.00 Wib pagi Jum'at ini, guna melihat dengan jelas anggaran untuk covid tersebut.
"Namun hal ini secara perencanaan juga masih belum jelas, ditambah dengan adanya data mark up lainnya, seperti data penerima yang jumlahnya lebih dari jumlah desa tersebut, sehingga data tersebut masih harus diperbaiki," jelasnya.
Serta kedepan pihaknya juga menyampaikan akan memanggil kembali sejumlah OPD terkait masih ada keganjilan data yang pihaknya temui pada saat hearing, dan akan menjadi catatan pihaknya untuk direkomenasikan pada pihak yudikatif.
Sementara itu Kadis DKP Rejang Lebong Taman SP, tidak menampik data yang disampaikan pihaknya pada DPRD tersebut. Namun anggaran tersebut belum seluruhnya direalisasikan. Pasalnya pada sabtu mendatang pihaknya masih memvefikasi uang seluruh data penerima dan akan melihat kembali RKA anggaran yang mereka miliki. Serta akan kembali pihaknya sampaikan pada pihak DPRD Rejang Lebong.
"Untuk itu kita tidak menampikan, namun ini akan menjadi perbaikan untuk OPD kita, dan kita sudah menerima masukan dari pihak Pansus DPRD Rejang Lebong," pungkasnya.(CE1)
Sumber: