4 Laporan Dukungan Bergulir ke Polres

4 Laporan Dukungan Bergulir ke Polres

CURUP, CE - Pasca resmi ditetapkan naik status ketingkat penyidikan, 4 kasus laporan terkait dukungan politik terhadap pasangan calon perseorangan Syamsul - Hendra (SAHE), Selasa (7/7) pukul 15.30 WIB resmi dilimpahkan oleh Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Rejang Lebong ke Polres Rejang Lebong untuk selanjutnya dilakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku.

Pantauan CE di lokasi, usai melakukan koordinasi di kantor Gakkumdu RL, 4 berkas kasus pelaporan berikut para pelapor bersama anggota Gakkumdu RL langsung mendatangi ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Rejang Lebong untuk selanjutnya resmi menjalani tingkat penyidikan dilakukan oleh penyidik di Polres Rejang Lebong.
Dikonfirmasi, Ketua Bawaslu, Dodi Hendra Sutiaso SE mengatakan, bergulirnya 4 berkas laporan warga terkait dukungan politik terhadap pasangan calon peseorangan SAHE ini dilakukan sesuai dengan tahapan yang sudah ditentukan.

"Gakkumdu sudah melakukan tahapan awal memproses ke empat laporan ini. Karena sudah memenuhi syarat dan unsur maka terhadap ke empat laporan ini kita naikkan ke tingkat penyidikan dan resmi dilimpahkan ke Penyidik Polres Rejang Lebong untuk menjalani proses lebih lanjut," ujar Dodi.

Dilanjutkan Dodi, terhadap ke empat laporan tersebut, Gakkumdu RL telah melakukan proses tahap awal berupa registrasi laporan di Gakkumdu, melakukan verifikasi laporan dan klarifikasi terhadap pelapor, saksi dan terlapor.

"Hasil dari tahapan itu akan dibawa dalam rapat Gakmundu untuk menentukan sikap lanjutan. Nah untuk ke empat laporan ini kita sepakat sudah memenuhi unsur. Laporan ini selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh penyidikan Kepolisian selama 14 hari kedepan," tegas Dodi.
Sementara itu, sayangnya, pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong dari jalur perseorangan, Syamsul - Hendra (SAHE) maupun pihak penghubung dan Ketua Tim pemenangan SAHE hingga berita ini dilansir belum bisa dimintai keterangan.(CW1)

Sumber: