Bawaslu Minimalisir Potensi Kecurangan
Curup, CE - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rejang Lebong akan meminimalisir potensi kecurangan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Rejang Lebong. Bawaslu mengaku bisa saja potensi kecurangan meningkat, dengan itu maka harus diminimalisir dengan pencegahan terlebih dahulu, yang berpatokan pada penegakkan aturan dan undang-undang pemilu yang ada.
Disisi lain upaya ini dilakukan Bawaslu dengan meningkatkan kualitas pengawasan dari Panitia Pengawasa Kecamatan (Panwascam), Petugas Kelurahan Desa (PKD) dan pengawas TPS yang ada di Rejang Lebong.
“Kedepean tahan sampai dengan penetapan pemenang Bupati ataupun Gubernur potensi kecurangan akan terus ada, sehingga tinggal bagaimana kita melakukan pencegahan yang sesuai dengan koridor kita,” sampai Ketua Bawaslu Rejang Lebong Dodi Hendra Supiarso SE.
Dikatakan Dodi, sudah menjadi tugas dan tupoksi pihaknya untuk tidak memberikan ruang potensi kecurangan terjadi dalam pilkada. Termasuk sampai dengan saat ini usai pihaknya sudah memproses beberapa khasus pelanggaran baik itu kategori ringan ataupun sampai pada Gakkumdu yang menjadi sentra untuk penegahan hukum yang merujuk pada dugaan pidana.
“Salah satunya paselon perorangan sahe yang saat ini masih kasusnya masih bergulir,” jelasnya.
Serta untuk meningkatkan pengawasan sendiri pihaknya sudah beberapa kali melaksanakan bintek untuk Panwascam dan PKD yang ada di Rejang Lebong ini. Termasuk menyelaraskan sudut pandang dalam melihat potensi kecurangan yang mengacu pada aturan yang ada.
“Panwascam dan PKD sudah beberapa kali kita berikan bintek untuk atuaran yang bekenaan dengan pikada dan apa saja potensi yang terjadi saat pilkada, “ ungkapnya.
Pihaknya mengajak masyarakat untuk berpatsiapasi dalam ikut mengawasi jalannya kontestasi pilkada yang ada di Rejang Lebong ini dengan membantu pihaknya dalam melakukan pencegahan dengan tidak menjadi salah satu pelanggar dari pilkada di Rejang Lebong. (CE1)
Sumber: