Pendaftaran Cakada 3 Hari

Pendaftaran Cakada 3 Hari

CURUP, CE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong mengumumkan, pihaknya akan mulai menerima pendaftaran Calon Kepala Daerah (Cakada) selama 3 hari. Dimana pendaftaran dimulai pada tanggal 4 s/d 6 September 2020 mendatang.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara KPU Rejang Lebong, Visco Putra Alexander menyampaikan bahwa pendaftaran Cakada tersebut sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 5 tahun 2020 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pilkada Tahun 2020.
"Ya pendaftaran itu dimulai 4 September, selama 3 hari hingga tanggal 6 September 2020," ujarnya kepada wartawan, Kamis (18/8) kemarin.
Menurut Visco, sebelum dibukanya pendaftaran KPU akan terlebih dahulu mengumumkan pendaftaran. Untuk pengumuman tersebut, akan pihaknya lakukan mulai tanggal 28 Agustus sampai dengan 3 September.
"Sementara untuk tahapan saat ini, kita masih fokus terhadap pleno tingkat Kecamatan dan bersiap pleno untuk tingkat Kecamatan di tanggal 21 Agustus. Setelah itu, baru masuk dalam tahapan pendaftaran Cakada," sampainya.
Sementara itu, terkait prediksi Cakada yang akan bertarung pada 9 Desember mendatang. Visco belum bisa memastikan, karena hingga saat ini KPU seyogyanya belum membuka dan menerima pendaftaran.
"Kita lihat saja nanti dalam proses pendaftaran," katanya.
Sebelumnya, diketahui bahwa hingga saat ini 2 paslon memastikan diri melenggang ke Pilkada Rejang Lebong. Yakni pasangan Faisal Manaf - Fatrolazi (FF) dan Fikri - Samuji (FIS). Dimana keduanya telah memiliki syarat minimal untuk maju sebagai paslon yakni minimal 6 kursi di DPRD Rejang Lebong. Untuk FF didukung oleh 8 kursi dari 3 parpol yakni 2 kursi PKB, 2 kursi Hanura dan 4 kursi Demokrat. Sedangkan FIS saat ini telah mengantongi 6 kursi, yakni 4 kursi dari Perindo dan 2 kursi dari PAN.
Sementara itu untuk Susilawati - Ruswan hingga saat ini baru Partai Nasdem dengan 3 kursi yang akan mengusung, meskipun pasangan ini mengklaim didukung oleh Partai Golkar dengan 5 kursi di DPRD RL. Sedangkan untuk Syamsul Effendi - Hendra Wahyudiansyah (SAHE) yang maju jalur perseorangan saat ini tengah berjuang untuk lolos dalam jalur perseorangan. Karena tahapan saat ini sudah masuk dalam pleno tingkat Kecamatan hingga selanjutnya tingkat Kabupaten. Meskipun maju jalur perseorangan, namun pasangan ini juga didukung oleh PKS dengan dua kursi di DPRD Rejang Lebong.
Di sisi lain, hingga saat ini masih ada 3 Parpol yang belum mengeluarkan rekomendasi. Diantaranya Partai Gerindra dengan 2 kursi, PDIP dengan 4 kursi dan Partai Golkar dengan 5 kursi. (CE5)

Sumber: