Mulai 26 September, Bupati Cuti Hingga 5 Desember
KEPAHIANG, CE - Bupati dan Wakil Bupati (petaha) yang akan mencalonkan kembali sebagai Kepala Daerah, wajib cuti diluar tanggungan negara. Disampaikan Komisioner Komisi Pemilihan Umun (KPU) Kepahiang Divisi Hukum, Syamsul Komar SP bahwa cuti bagi petahana dimulai sejak tahapan kampanye dimulai. Dimana cuti ini sampai dengan 4 hari sebelum waktu pelaksanaan pemilihan atau sampai dengan berakhirnya masa kampanye.
"Berdasarkan PKPU No 5 Tahun 2020 tentang jadwal dan tahapan, kampanye pasangan calon baru dimulai tanggal 26 September dan berakhir 5 Desember," sebutnya.
Tegas Komar, artinya cuti diluar tanggungan negara bagi Bupati dan Wakil Bupati yang kembali mencalon selama 71 hari. Selama itu pula dikatakan Komar, nantinya Kepahiang akan dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt) atau Penjabat Sementara (Pjs).
"Kalau bupati dan wakil bupati kedua-duanya ikut dalam proses pencalonan, maka nanti ada Plt atau Pjs yang ditunjuk oleh satu tungkat diatasnya," jelasnya.
Akan tetapi, jika yang kembali maju hanya satu orang. Dimana hanya bupati saja yang kembali maju, maka kendali pemerintahan akan dialihkan pada wakil bupati.
Lebih lanjut disampaikan Komar, terkait itu semua diatur pada Pasal 66 ayat (1) hurup C Undang-undang 23 Tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah yang mengatur tentang pengambilan tugas oleh Wakil Kepala Daerah apabila kepala daerah sedang menjalani masa tahanan, atau berhalangan sementara ruang lingkup tugas sama dengan Kepala daerah.
Sekedar mengingatkan pada pelaksanaan Pilkada 2020, Bupati Kepahiang Dr. Ir Hidayatullah Sjahid, MM, IPU, dipastikan akan kembali mencalonkan diri sebagai Bupati Kepahiang berpasangan dengan H Zurdinata, S.IP, yang diusung dengan 3 parpol yang memiliki hampir separuh kursi di DPRD Kepahiang. Diantaranya Nasdem (7) Golkar (3) dan PKS (1). Berkaitan dengan aturan di atas, jika tidak ada perubahan politik menjelang 4 September mendatang Wakil Bupati Kepahiang Neti Herawati, S.Sos, yang akan mengambil alih sementara waktu kepemimpinan Pemerintah Kabupaten Kepahiang selama Bupati Dayat cuti 71 hari masa kampanye. (CE7)
Klik Juga Icon Medsos CE Dibawah Ini:
Sumber:
- Share:
- 1 Barang yang Sebaiknya Kamu Buang Biar Rumah Lebih Rapi
- 2 Orang Tua Harus Waspada, Inilah Penyebab Anak Terkena Hipertensi dan Cara Mencegahnya
- 3 4 Buah Super Ini Bisa Bantu Bakar Lemak Perut, Pas Banget Buat Kamu yang Lagi Diet!
- 4 Sikap yang Membuatmu Gak Gampang Terseret Arus Kehidupan Orang Lain
- 5 Manfaat Mengonsumsi Kurma Sebelum Tidur, Rahasia Tidur Nyenyak??
- 1 Barang yang Sebaiknya Kamu Buang Biar Rumah Lebih Rapi
- 2 Orang Tua Harus Waspada, Inilah Penyebab Anak Terkena Hipertensi dan Cara Mencegahnya
- 3 4 Buah Super Ini Bisa Bantu Bakar Lemak Perut, Pas Banget Buat Kamu yang Lagi Diet!
- 4 Sikap yang Membuatmu Gak Gampang Terseret Arus Kehidupan Orang Lain
- 5 Manfaat Mengonsumsi Kurma Sebelum Tidur, Rahasia Tidur Nyenyak??