Pelaku Curanmor 9 TKP Diamankan
CE ONLINE - RE (19) warga Desa Bandung Marga Jambu Keling Kecamatan Bermani Ulu Raya (BUR), Selasa (29/9) pukul 23.30 WIB tak berkutik saat diamankan Opsnal Satreskrim Polres Rejang Lebong. Pasalnya, RE diduga melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di sejumlah TKP.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Puji Prayitno SIK MH mengatakan bahwa berdasarkan interogasi yang dilakukan penyidik terhadap pelaku, bahwa pelaku terlibat 9 TKP.
"TKP Ujan Mas Bawah Kepahiang, Trokon, Talang Kering Rejang Lebong, Dataran Tapus Rejang Lebong, Air Terjun Tik Kuto Lebong. Kemudian TKP Kangkung Hidroponik Tunas Harapan Rejang Lebong, gedung putih Kepahiang, Kabawetan Kepahiang dan TKP Bermani Ulu," ujar Kapolres kepada wartawan," pungkasnya.
Berita Selengkapnya Baca Koran Harian Curup Ekspress edisi Kamis, 01 Oktober 2020)
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*geniee */?> /*amp advernative */?>
- 1 Cara Bijak Hadapi Teman yang Muncul Hanya Jika Ada Butuhnya Saja
- 2 Makanan yang Tidak Boleh Dikonsumsi Bersama Kopi
- 3 Ternyata Madu Bisa Jadi Alternatif Penyembuhan Penyakit Psikosomatis, Ini Faktanya!
- 4 Kapolri Jenderal Listyo Sigit Ungkap 11.000 Calon Siswa Daftar SMA Kemala Taruna Bhayangkara
- 5 Pendaftaran CPNS Badan Gizi Nasional 2025 Sudah Dibuka, Ini Detailnya
- 1 Cara Bijak Hadapi Teman yang Muncul Hanya Jika Ada Butuhnya Saja
- 2 Makanan yang Tidak Boleh Dikonsumsi Bersama Kopi
- 3 Ternyata Madu Bisa Jadi Alternatif Penyembuhan Penyakit Psikosomatis, Ini Faktanya!
- 4 Kapolri Jenderal Listyo Sigit Ungkap 11.000 Calon Siswa Daftar SMA Kemala Taruna Bhayangkara
- 5 Pendaftaran CPNS Badan Gizi Nasional 2025 Sudah Dibuka, Ini Detailnya