Bawaslu Ingatkan Akun Medsos Paslon
CE ONLINE - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rejang Lebong menyebut bisa saja dalam kampanye media sosial (Medsos) yang dilakukan masing-masing Pasangan Calon (Paslon) berujung pada tindak pidana.
Hal ini jika akun resmi yang sudah di daftarkan masing-masing Paslon ke KPU Rejang Lebong, salah dalam mengisi kontennya.
"Dalam kampanya ini bukan tidak mungkin berujung pada tindak pidana, hal ini saja jika konten mereka tidak sesuai dengan aturannya," sampai Ketua Bawaslu Rejang Lebong Dodi Hendra Supiarso SE, kemarin.
Bersambung … (Baca selengkapnya di Koran Harian Curup Ekspress edisi Jumat, 09 Oktober 2020)
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*geniee */?> /*amp advernative */?>
- 1 10 Tips Menjaga Kesehatan Mental di Kantor!
- 2 Abu Ubaidah bin Jarrah: Pembela Setia Nabi Muhammad SAW dan Islam
- 3 Alasan Pasangan Setelah Menikah Sebaiknya Punya Rumah Sendiri
- 4 Manfaat Olahraga Ringan untuk Kesehatan Jantung yang Wajib Kamu Ketahui!
- 5 Lagi Diet? Kok Enggak Olahraga? Ternyata Ini Salah, Loh!
- 1 10 Tips Menjaga Kesehatan Mental di Kantor!
- 2 Abu Ubaidah bin Jarrah: Pembela Setia Nabi Muhammad SAW dan Islam
- 3 Alasan Pasangan Setelah Menikah Sebaiknya Punya Rumah Sendiri
- 4 Manfaat Olahraga Ringan untuk Kesehatan Jantung yang Wajib Kamu Ketahui!
- 5 Lagi Diet? Kok Enggak Olahraga? Ternyata Ini Salah, Loh!