Bawaslu Tegur 2 Paslon Karena Ini…
CE ONLINE - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rejang Lebong mengakui pihaknya mengeluarkan peringatan kepada 2 pasangan peserta Pilkada serentak di RL. 2 Paslon tersebut diperingatkan terkait dengan penerapan protokol covid-19 dalam kampanye yang dilakukan paslon.
Dimana dua paslon tersebut dalam berkampanye berkerumun dan tidak menggunakan masker. Bersambung ...
(Baca selengkapnya di Koran Harian Curup Ekspress edisi Selasa, 13 Oktober 2020)
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*geniee */?> /*amp advernative */?>