Pendaftar KPPS 50 Persen Lebih

Pendaftar KPPS 50 Persen Lebih

CE ONLINE - Pasca dibuka pada tanggal 9 Oktober hingga saat ini. Pendaftar Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada serentak 9 Desember mendatang, sudah 50 persen lebih. Hal ini disampaikan Koordinator Divisi Sosialisasi, Parmas dan SDM Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong, Ujang Maman.
"Hingga saat ini, sudah ada 50 persen lebih pendaftar KPPS yang mendaftarkan diri," ujarnya kepada wartawan, Selasa (13/10) kemarin.

Menurut Bung Ujang, sapaan akrab Kordiv Sosialisasi tersebut bahwa pendaftaran akan ditutup pada Kamis (15/10) besok. Dimana kata Ujang, bahwa dalam 1 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dibutuhkan 7 petugas KPPS.
"Jika nanti sampai Kamis besok belum terpenuhi, maka kita akan memperpanjang pendaftaran. Kemudian jika dalam pendaftaran perpanjangan belum juga terpenuhi, maka untuk mengantisipasi kekurangan tersebut kita bekerjasama dengan Prodi HTN IAIN Curup. Nanti dari Prodi tersebut akan merekomendasikan mahasiswanya," sampainya.

Lanjut Ujang, bahwa mahasiswa HTN yang direkomendasikan tersebut tentu tetap harus memperhatikan ketentuan. Seperti umur minimal 20 tahun dan maksimal 50 tahun, serta mengedepankan independensi.
"Karena itu wajib, untuk jumlah kuota kerjasama dengan Prodi HTN tersebut sesuai dengan jumlah kekurangan calon pendaftar KPPS," katanya.
Untuk diketahui bahwa jumlah TPS di Kabupaten Rejang Lebong saat ini sebanyak 576 TPS. Sehingga kebutuhan petugas KPPS dalam Pilkada serentak 9 Desember mendatang sebanyak 4.032 orang. (CE5)

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: