PUPRPKP Tinjau Drainase Tempel Rejo

PUPRPKP Tinjau Drainase Tempel Rejo

CE ONLINE - Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kabupaten Rejang Lebong mengatakan, pihaknya akan segera melakukan pengerukan terhadap drainase yang ada di Kelurahan Tempel Rejo. Tepatnya dijalan lintas Curup Kepahiang sebelum Gapura Perbatasan. Hal ini lantaran lokasi tersebut setiap hujan terus digenangi air hingga sampai lutut dan dikeluhkan warga.

"Setelah kita melihat ini lokasi ini dikeluhkan warga karena selalu banjir saat hujan, kita minta orang lapangan turun, untuk mengecek dan akan segera kita lakukan pengerukan drinasenya," sampai Kadis PUPRPKP Rejang Lebong Yusran Fauzi, Melalui Kabid Bina Marga Roni Saputra ST, kemarin.

Menurutnya, setelah melihat lokasi genangan air yang dipicu akibat pendangkalan drinase yang ada dilokasi tersebut, pihaknya menilai perlu dilakukan pengerukan dan tata ulang saluran drinase.
"Kita akan keruk dan kita minta warga bisa membantu kita, dengan tidak menghambat saat pengerukan berlangsung nantinya," jelasnya.

Dimana jika bicara soal kewenangan lokasi ini bukan kewenangan pihaknya, melainkan ini jalan negara yang dikembalikan Balai Wilayah Padang. Namun tidak mungkin masyarakat akan menunggu dan pihaknya sendiri untuk melaporkan akan memakan waktu lama, maka ini akan dibantu PUPRPKP Rejang Lebong untuk pengerukan.
"Dan ini dengan dana rutin pemeliharaan yang ada di PUPRPKP Rejang Lebong," terangnya.

Kendati demikian pihaknya tetap minta pada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran untuk tidak membuang sampah sembarangan serta tidak melakukan penutuhan tehadap drinase secara seluruhnya, harus ada cela dan jeda serta aturannya, setiap membuat jalan atau menutup drainse yang ada, sehingga tidak menimbukan efek banjir yang kerap terjadi tersebut.

"Dengan itu kita akan ingatkan dan juga imbau pada masyarakat untuk bisa meningkatkan kesadaran untuk tidak membuang sampah sembarangan, jika masih saja, pihaknya sendiri enggan lagi melakukan pengerukan dilokasi tersebut, dimana untuk pembuangan sampah sembarangan sudah ada perda yang mengatur, masyarakat bisa saja didenda pihak DLH Rejang Lebong," ujarnya.
Serta saat ini tenaga lapangan pihaknya sedang melakukan pengerukan drinase yang mendangkal di Jalan Baru Pasar Tengah Curup, dimana usai ini maka pihaknya akan pindah untuk mengeruk yang ada dikelurahan Tempel Rejo. (CE1)

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: