Fokus Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Sosial, Anggaran 2021
CE ONLINE - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Rejang Lebong bahwa susunan perencaan tahun anggaran 2021 mendatang masih dalam penyusunan program. Hanya saja, Bappeda menyebut bahwa fokus program yang akan dianggarkan pada APBD 2021 mendatang yakni pemulihan ekonomi dan dampak sosial dari wabah covid 19 yang saat ini masih menderah. Ditambah dengan belum diketahui apa wabah tersebut akan hilang di 2021 atau tidak.
"Sehingga dalam anggaran kita fokus pada penanganan covid 19, baik kesiapan medis, pemulihan ekonomi dan dampak sosial di Rejang Lebong," sampai Kepala Bappeda Rejang Lebong Dr H Asli Samin SKep MKes, melalui Kabid Penelitian Pengembangan dan Kerjasama Pembangunan Bappeda, Budi Aprian ST, kemarin di Rejang Lebong.
Lebih jauh fokus tersebut yakni, pembangunan pada pemulihan industri, pariwisata, dan investasi, reformasi sistem kesehatan nasional dan jaring pengaman sosial. Serta reformasi sistem ketahanan bencana. Fokus pembangunan ini diharapkan mampu menghidupkan kembali mesin ekonomi nasional yang sedang berada dalam momentum pertumbuhan.
"Jadi anggaran lebih cukup merata pada bidang-bidang tersebut, dengan tujuan ekonomi kembali dapat stabil," ungkapnya. Bersambung …
Baca selengkapnya di Koran Harian Curup Ekspress edis Rabu, 28 Oktober 2020
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:
Sumber:
- Share:
- 1 Xiaomi Redmi 10: Smartphone Terjangkau dengan Performa Tinggi dan Kamera Canggih
- 2 3 Rekomendasi Game Indie Terbaik yang Bisa Kamu Coba!
- 3 Pelajaran Hidup dari Pengalaman Ngekos
- 4 Tak Ditemukan Unsur Pidana, 4 Laporan Dugaan 'Money Politic' Dihentikan Gakkumdu
- 5 Siswa dan Guru di Rejang Lebong Dilarang Tambah Libur
- 1 Xiaomi Redmi 10: Smartphone Terjangkau dengan Performa Tinggi dan Kamera Canggih
- 2 3 Rekomendasi Game Indie Terbaik yang Bisa Kamu Coba!
- 3 Pelajaran Hidup dari Pengalaman Ngekos
- 4 Tak Ditemukan Unsur Pidana, 4 Laporan Dugaan 'Money Politic' Dihentikan Gakkumdu
- 5 Siswa dan Guru di Rejang Lebong Dilarang Tambah Libur