Anggaran Penanganan Covid-19 Terserap Rp 43 M

Anggaran Penanganan Covid-19 Terserap Rp 43 M

CE ONLINE - Hingga saat ini anggaran penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Rejang Lebong sudah terserap Rp 43 Miliar. Hal ini seperti disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Rejang Lebong, Wuwun Mirza ST MT melalui Sekretaris BPKD RL Hari Mulyawan SE.
"Hingga per 21 September, anggaran penanganan Covid-19 yang sudah disalurkan yakni sebesar Rp 43.247.691.100," ujarnya kepada CE, Selasa (3/11) kemarin.

Adapun penyaluran anggaran sebesar Rp 43 Miliar tersebut, kata Hari ada 2 versi penyaluran. Yakni penyaluran melalui Gugus Tugas sebanyak Rp 36.257.566.800 dan melalui BPKD langsung sebanyak Rp 6.990.124.300.
"Penyaluran pertama itu melalui Gugus Tugas, dan ada juga melalui pengajuan BPKD," sampainya. Bersambung …

Baca selengkapnya di Koran Harian Curup Ekspress edis Rabu, 04 November 2020

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: