DPMD: Desa Kebut Penyerapan Anggaran, Jangan Sampai Jadi Silva
CE ONLINE - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Rejang Lebong meminta seluruh Pemerintah Desa (Pemdes) yang ada untuk bisa ngebut dalam merealisasikan anggaran yang ada di desa. Baik itu Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang ada di Rejang Lebong. Pasalnya saat ini hanya ada waktu dua bulan lagi untuk merealisasikan anggaran tersebut.
"Kita sudah minta ini ke desa untuk meningkatkan speed dalam menyerap anggaran desa yang ada di Rejang Lebong," sampai Kadis PMD Rejang Lebong Suradi Rifai, kemarin di Rejang Lebong.
Dikatakan, saat ini ADD di Rejang Lebong masih dalam tahap menyelesaikan 40 % tahap kedua untuk penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan masih ada 20 % lagi sisa anggaran yang belum sentuh sama sekali. Sehingga mulai saat ini harus lebih cepat dalam merealisasikan.
"Dimana untuk ADD 40% tahap II sudah ada 61 desa yang tinggal melakukan proses pencarian," jelasnya.
Bukan hanya itu saja, belum lagi ada DD yang harus juga tuntas dalam penyerapannya. Jika tidak maka masyarakat desa itu sendiri yang akan dirugikan jika ada Anggaran yang lamban atau tidak terserap. Terlebih ditengah situasi pandemi saat ini di Rejang Lebong.
"Dimana salah satunya cara untuk segera merealisasikannya, dan menjemput bola dalam pemahaman segera menyerap anggaran tersendiri, kita sudah langsung turun kelapangan ke kecamatan untuk melihat langsung kendala apa yang terjadi, untuk diberikan solusi sehingga bisa melakukan penyerapan segera mungkin," ungkapnya.
Adapun yang menjadi kerugian untuk masyarakat bukan pada pemerintah desa, mengingat jika ada 30% lebih kedua dana tersebut tidak terserap dan mengendap pada kas desa, maka pada tahun berikutnya dari 100% total dana desa maka akan dikurangi 30% yang tidak terserap tersebut, sehingga ada total ratusan juta dana yang seharusnya sudah menjadi bangunan yang dibutuhkan masyarakat.
"Dan ini berlanjut pada tahun ke dua yang seharunya desa bisa lebih banyak mendapat kucuran maka akan dikurangi oleh pemerintah pusat," ungkapnya.
Dengan itu pihaknya jelas meminta kepada seluruh pemerintah desa yang ada di Rejang Lebong untuk dapat segera melengkapi berkas desa masing-masing, jangan sampai nantinya berkas tersebut menghambat proses pengajuan untuk pencairan DD dan ADD di Rejang Lebong, yang dapat menimbukan silva seperti yang disampaikan pihaknya.
Dari itu pihaknya minta jika hal ini benar-benar di indahkan pihak desa, agar anggaran yang ada bisa 100 % terserap di Rejang Lebong, Serta sejuah ini dengan langkah yang pihaknya lakukan saat ini pihaknya optimis jika bisa 100%. (CE1)
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:
Sumber: