Polisi Akan Bubarkan Kerumunan Perayaan Tahun Baru

Polisi Akan Bubarkan Kerumunan Perayaan Tahun Baru

CE ONLINE - Bila nanti masyarakat masih ditemukan adanya perayaan malam pergantian tahun baru yang menimbulkan kerumunan massa, maka polis akan bertindak tegas. Ini disampaikan Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Teguh Sarwono M.Si melalui Kabid Humas Kombes Pol Sudarn S.Sos MH, Rabu (16/12) kemarin.
"Polda Bengkulu akan bertindak tegas Bahkan kita pihak kepolisian tidak akan mengeluarkan izin keramaian," ungkapnya.

Sudarno mengatakan, langkah itu diambil guna mencegah semakin merebaknya wabah covid-19 di Bengkulu. Dimana bahkan akhir-akhir ini terus mengalami peningkatan yang signifikan.
"Kepolisian bersama stakeholder terkait, akan mengambil sikap melakukan pembubaran apabila masih ditemukan adanya perayaan tahun baru dengan berkerumun," ujarnya.
Ia menghimbau, sebaiknya masyarakat lakukan kegiatan yang positif dan bermanfaat seperti intropeksi diri serta meningkatkan ibadah dan berdoa sehingga pandemi covid-19 cepat berlalu.

Sementara itu, nanti Polda Bengkulu dan polres Jajaran juga akan meminta pihak dari pemerintah daerah baik Pemprov, Pemkot dan Pemkab untuk mengeluarkan imbauan kepada masyarakat terkait larangan berkerumun sebagai langkah pencegahan penularan covid-19.
"Khususnya melalui gugus tugas masing-masing. pelaksanaan tugas pencegahan dan pengendalian covid-19 ini akan berjalan lancar dengan dukungan seluruh pihak," pungkasnya. (CE2)

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: