Pemkab Bersiap Sampaikan LPPD dan LKPj 2020

Pemkab Bersiap Sampaikan LPPD dan LKPj 2020

CE ONLINE - Sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintah, yang menjadi kewajiban disampaikan Pemerintah kabupaten Kepada Pemerintah Pusat dan DPRD selaku perwakilan rakyat, Pemkab Kepahiang, Rabu, (30/12) bertempat di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kepahiang, yang difasilitasi Bagian Pemerintahan Setdakab Kepahiang Menggelar rapat awal persiapan penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dan Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) Kabupaten Kepahiang tahun anggaran 2020.

Kegiatan yang melibatkan seluruh pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Kepahiang ini kemarin, dibula langsung Bupati Kepahiang Dr. Ir Hidayatullah Sjahid, MM, IPU. Dalam sambutannya Bupati, menyampaikan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No18 tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah No13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Penyelenggara pemerintahan wajib untuk menyampaikan LPPD pada Kementrian dalam negeri, sebagai laporan, LKPj, disampaikan kepada DPRD dan RLPPD disampaikan kepada masyarakat.
"Kegiatan ini sangat penting bagi kita pemerintahan sebagai bentuk pertanggungjawaban kita terhadap kegiatan dan anggaran yang digunakan dalam 1 tahun," ujar Bupati.

Untuk itu lanjut Bupati, seluruh stakeholder diwajibkan mempersiapkan seluruh data dan fakta terkait dengan pertanggungjawaban pemerintah yang nanti akan disusun dalam bentuk LPPD, LKPj dan RLPPD.
"'Jadi kegiatan ini sangat penting, maka itu pimpinan OPD yang diharapkan hadir agar bisa memberikan data yang akurat untuk penyusunan LPPD, LKPj dan RLPPD 2020," ujarnya.

Stakeholder terkait dalam hal ini masing-masing OPD tegas Bupati, wajib berpartisipasi aktif memberikan asupan data sebagai bahan penyusunan laporan ke bagian Pemerintahan selaku sekretariat penyusun yang akan direview oleh Inspektorat.
"Data-data pendung untuk penyusunan ini ada di masing masing OPD," ujarnya

Harapan bupati dengan adanya rapat awal penyusunan LPPD, LKPj dan RLPPD yang kemarin dilakukan Pemkab Kepahiang, Bagian kesekretariatan dalam hal ini Bagian Pemerintahan dapat melakukan penyusunan tepat waktu sehingga LPPD akan dapat segera disampaikan kepada Kemendagri, selanjutnya LKPJ akan disampaikan kepada DPRD Kabupaten Kepahiang serta Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah disampaikan pada masyarakat Ppaling lambat pelaporan dimaksud untuk dilaporkan pada 31 Maret 2021 dan sebelum tanggal itu semuanya sudah dapat kita selesaikan," tukas Bupati. (CE7)

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: