Bahas 5 Raperda, DPRD Bentuk 3 Pokja

Bahas 5 Raperda, DPRD Bentuk 3 Pokja

CE ONLINE - DPRD Rejang Lebong membentuk 5 Kelompok Kerja (Pokja) dalam melakukan pembahasan 5 rancangan peraturan daerah (Raperda). Pembentukan pokja ini setelah DPRD Rejang Lebong mendengarkan jawaban eksekutif atas pendangan umum fraksi-fraksi atas nota pengantar 5 raperda tersebut. Dalam paripuna yang digelar kemarin.
"Dimana usai jawaban eksekutif ini, kita langsung rapat gabungan untuk mekanisme pembentukan 3 Pokja," sampai Wakil Ketua I DPRD Rejang Lebong Surya ST, kemarin di Rejang Lebong.

Adapun untuk pokja I khusus melakukan pembahasan terhadap raperda penanganan wabah covid-19 di Rejang Lebong. Pokja 1 sendiri dikhususkan, karena pembahasan raperda covid diutamakan dari yang lainnya karena bersifat urgensi.
"Dari itu mereka hanya mengemban 1 raperda untuk dibahas, raperda covid yang memang menjadi skala prioritas," ungkap Surya.

Sedangkan untuk pokja II sendiri akan melakukan pembahasan mengenai raperda yang berkenaan dengan ketertiban umum. Ditambah dengan raperda mengenai perusahaan daerah PDAM Rejang Lebong, yang memang ada perubahan. Dimana untuk PDAM sendiri mitra dari komisi II DPRD Rejang Lebong, yang selama ini kerap menjadi persoalan yang dikeluhkan masyarakat.
"Ada dua yang mereka harus bahas dengan waktu yang ada," terangnya.
Serta untuk pokja III sendiri akan melakukan pembahasan terhadap raperda kesetaraan gender Bersambung …

Baca selengkapnya di Koran Harian Curup Ekspress edisi Sabtu, 16 Januari 2021

Ingin Langganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: