2 Kali Mangkir, Penyidik Surati Dirut PT SMI

2 Kali Mangkir, Penyidik Surati Dirut PT SMI

CE ONLINE - Penyidik Tindak Pidana Tertentu (Tipiter), Sat Reskrim Polres Kepahiang, terpaksa harus melayangkan surat pemanggilan secara resmi kepada Direktur Utama PT Sarana Multikarya Indonesia (PT. SMI), yang berdomisili di Jakarta untuk dapat menghadap penyidik, terkait penyelidikan dan penyidikan serta pengungkapan penyebab terbakarnya gudang penyimpanan Bahan Bakar Minyak (BBM) milik PT SMI di Desa Imigrasi Permu Kecamatan Kepahiang yang terjadi pada Rabu, 23 Desember 2020 lalu. Hal ini terpaksa dilakukan penyidik, karena sebelumnya, 2 kali janji pihak PT SMI untuk hadir mengadap penydik, selalu mengkir.
"Kami memang belum ada melakukan pemanggilan terhadap manajemen PT SMI itu, tapi merekalah yang mengungkapkan akan menghadap kami, tapi setelah 2 kali janji yang mereka sampaikan selalu mangkir dengan berbagai alasan, kami penyidik terpaksa harus memanggi mereka secara resmi untuk kita mintai keterangan," ucap Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, SIK, MAP, melalui Kasat Reskrim Iptu Welliwanto Malau, SIK,MH, didampingi Kanit Tipiter Ipda R. Pasaribu.

Korban Kebakaran

Demi kepentingan penyidikan, tegas Kanit, pihaknya harus melakukan pemanggilan secara resmi, terhadap yang bersangkutan untuk menghadaap penyidik.
"Kami tidak bisa berlama -lama untuk selalu menuggu mereka, jadi kami yang harus aktif untuk melakukan pemanggilan," ujarnya.
Dengan adanya panggilan secara resmi itu diharapkan Kanit, pihak terkait bisa segera menghadap dan memberikan keterangan kepada penyidik.

Kapan mereka (Manajemen PT SMI, red) akan dipanggil. Tegas Kanit, segera mungkin berdasarkan jadwal pemanggilan yang ada ada dalam surat yang sudah pihaknya sampaikan. (CE7)

Ingin Langganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: