Patroli Malam, Elang Juvi Amankan Bandar Sabu

Patroli Malam, Elang Juvi Amankan Bandar Sabu

CE ONLINE - Mata Elang Juvi Sat Reskrim Polres Kepahiang, benar-benar tajam, sekecil apapun gerak gerik bandit yang beraksi diwilayah hukum Polres Kepahiang, selalu terpantau Elang Juvi. Ini terbukti Minggu (17/1), sekira Pukul 00.45 WIB, Elang Juvi Sat Reskrim Kepahiang, berhasil menyambar dan meringkus AV (31) warga Desa Tebing Penyamun Kecamatan Tebat Karai Kepahiang, yang diduga merupakan Bandar Narkotika Jenis Sabu, yang kerap beraksi di Wilayah hukum Polres Kepahiang. AV diamankan Tim Elang Juvi di Desa Taba Tebelet Kecamatan Kepahiang, bersama dengan AV Polisi juga berhasil mengamankan 8 plastik Klip yang diduga berisikan Narkotika jenis Sabu.

Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, SIK, MAP, melalui Kasat Reskrim Iptu Welliwanto Malau, SIK, MH, yang dikonfirmasi, menceritakan kronologis penangkapan seseoarang yang diduga merupakan bandar Sabu tersebut.

Disampaikan Kasat seperti biasa personil Elang Juvi yang langsung dipimpin dirinya melakukan hunting di seputaran Kecamatan Kepahiang, tiba di TKP penangkapan, mata Elang Juvi, tertuju pada gerak-getik AV yang mencurigakan, saat itu Tsk AV membawa sebuah palatik hitam. Tidak mau mangsanya lepas, Personil Elang Juvi, langsung bergerak mendekati Tsk, benar saja ketika dilakukan pemeriksaan badan dan barang bawaan, dan introgasi terhadap AV, Polisi menemukan benda yang dicurigai sebagai narkotika jenis sabu.
"Ya, Minggu dini hari kemarin, Kami Berhasil mengamankan 1 orang yang patut kami curigai sebagai bandar narkotika jenis sabu," ungkap Malau.

Disampaikannya, dari tangan tsk, yang diketahui berprofesi sebagai pedagang tersebut, ditemukan sebanyak 8 paket sabu, yang terbungkus plastik klip bening dari sebuah plastik hitam yang dibawa tsk. Diakui tsk sendiri, jika barang tersebut merupakan narkotika jenis sabu miliknya.

Tidak mau bersusah payah, sambung Malau, Av malam itu juga bersama dengan BB 8 paket sabu, 1 unit sepeda motor yang digunakan AV langsung diamankan ke Mapolres Kepahiang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
"Sekarang Tsk bersama BB 8 pakat sabu, serta sepeda motor yang digunakan tsk sudah kami serahkan ke Sat Res Narkoba, Polres Kepahiang, untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," singkat Kasat. (CE7)

Ingin Langganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: