Polisi Terus Dalami Keterlibatan 2 Oknum Wartawan

Polisi Terus Dalami Keterlibatan 2 Oknum Wartawan

CE ONLINE - Pasca menerima penyerahan hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap 2 oknum Wartawan Media Online dari Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang Jumat (22/1) malam lalu, Penyidik Tindak Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polres Kepahiang, masih terus melakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap kedua tersangka (Tsk) RB dan LN.

Hal ini disampaikan Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, SIK, MAP, melalui Kasat Reskrim Iptu Welliwanto Malau, SIK, MH, hal terkait dengan kemungkinan adanya keterlibatan oknum lain dari perkara yang sedang pihaknya tangani.
"Belum ada perkembangan, masih kami lakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap kedua tsk yang saat ini sudah kami amankan," ungkap kasat.

Sementara itu sambung kasat, untuk korban pemerasan yang dilakukan kedua tsk tersebut, belum bisa dimintai keterangan karena masih dalam kondisi sakit. Disinggung kemungkinan adanya keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus tersebut. Sebut kasat, sejauh ini masih dilakukan pendalaman dari kedua tsk.
"Masih kami dalami, nanti perkembangannya akannkami sampaikan lebih lanjut," singkat kasat.

Sekedar mengulas Jumat (22/1) sekira pukul 16.30 WIB dari operasi intelejen Kejari Kepahiang berhasil menangkap tangan 2 orang oknum wartawan masing- masing RB warga Desa Embong Sido Kecamatan Bermani Ilir dan JN warga Desa Pelangkian Kecamatan Kepahiang, yang tengah melakukan transaksi di rumah JN, atas dugaan melakukan pemerasan terhadap Kades Talang Pito Kecamatan Bermani Ilir Kepahiang.

Dari hasil oprasi tersebut, ditemukan bukti hasil diduga hasil pemerasan uang sebesar Rp. 5 juta. Yang diakui Tsk JN merupakan panjar dari Rp. 30 juta uang yang dipinta ke 2 oknum wartawan tersebut.

Kedua oknum wartawan ini disangkakan melakukan tindak pidana sebagaimana yang diatur dalam pasal 368 KHUP dengan ancaman 9 tahun penjara. (CE7)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: