Kasus Dugaan Tambang Ilegal, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Kasus Dugaan Tambang Ilegal, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

CE ONLINE - Tiga hari pasca melakukan penggerebekan terhadap aktifitas tambang diduga ilegal dan mengamankan belasan pekerja tambang, sampai dengan kemarin Senin, (25/1) belum ada seorangpun yang ditetapkaan penyidik sebagai tersangka.

Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, SIK, MAP, melalui Kasat Reskrim Iptu Welliwanto Malau, SIK, MH, didampingi Kanit Tipiter Ipda R. pasaribu, SH, MH, menegaskan bahwa penetapan status nanti akan diambil setelah pihaknya melakukan gelar perkara. Terhadap bukti bukti dan hasil penyidikan yang masih terus pihaknya lakukan.
"Semua masih berstatus terperiksa, belum ada yang jadi tersangka (Tsk), semua masih kami lakukan pemeriksaan, baik pekerja yang berhasil kaami amankan dan juga pemilik lahan yang dijadikan tambang," ungkap Kanit.

Dijelaskannya, sampai dengan kemarin belasan orang yang berhasil diamankan dalam operasi tambang yang diduga ilegal tersebut, masih berstatus saksi.
"Kami akan gelar perkara dulu, setelah itu baru bisa kita simpulkan, apa ada yang jadi tsk atau tidak," tukasnya.

Sekedar mengulas Jumat (22/1) Jajaran Polres Kepahiang melakukan pengamanan terhadap belasan pekerja tambang yang diduga ilegal di Kecamatan Tebat Karai dan Bermani Ilir. Belasan orang terebut, merupakan pekerja tambang dan supir dari 3 dum truk yang juga ikut diamankan sebagai barang bukti.

Operasi tambang diduga ilegal ini, dilakukan Sat Reskrim dan Sat Sabhara, yang dipimpin langsung Kasat Sabhara dan Kasat Reskrim. (CE7)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: