Banyak Tambang Ilegal, Dewan Sebut Lemahnya Pengawasan ESDM

Banyak Tambang Ilegal, Dewan Sebut Lemahnya Pengawasan ESDM

CE ONLINE - Maraknya tambang ilegal yang belakangan ini berhasil diungkap jajaran Polres Kepahiang, mendapat penilaian tersendiri dari anggota komisi II DPRD Provinsi Bengkulu Dapil Kepahiang Edwar Samsi, SIP, MM, yang mana penilaian minor yang ditujukan Edwar, pada OPD ESDM Provinsi, selalu OPD teknis yang membidangan persoalan pertambangan. Selain Edwar, juga menilai kesadaran masyarakat untuk mengurus perizinan pertambangan masih sangat rendah.
"Kami rasa apa yang dilakukan jajaran Polres Kepahiang beberapa waktu ini, membongkar praktik praktik pertambangan ilegal, mengeksplotasi sumber daya alam seenaknya sendiri, tanpa izin, itu patut kita dukung dan kita berikan apresiasi, karena pemasalahan penertiban tambang ilegal ini sudah menjadi pembicaraan kami jauh sebelum kami menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi," ungkap Edwar.

Agar pelaku usaha tidak ditertibkan, dan pelaku tambang yang masih berniat melakukan aktivitas penambangan. Tegas Edwar, disarankan untuk mengurus semua perizinan yang dibutuhkan termasuk Amdalnya. Masih adanya tambang yang beroperasi secara ilegal di Kabupaten Kepahiang khususnya dan Bengkulu pada umumnya, sebut Edwar, dari pemilaian dirinya, adanya kelemahan pada tingkat pengawasan yang ada di ESDM.
"Kami minta kedepan OPD terkait dalam hal ini ESDM Provinsi untuk lebih proaktif melakukan pengawasan, bukan saja terhadap kegiatan tambang-tambang yang beroperasi tanpa izin, tetapi juga pada kegiatan penambangan yang masih produksi bahkan pada lokasi eks penambangan, agar dapat direklamasi menjadi lahan-lahan yang kembali produktif," ujarnya.

Untuk sebagai bahan pengawasan kedepan yag dapat dilakukan pihak ESDM, lanjut Edwar, dalam waktu dekat ini DPRD Provinsi juga akan melakukan pembahasan Perda RT RW, yang juga akan memetahkan lokasi-lokasi penambangan di Bengkulu dak terkhususnya di Kabupaten Kepahiang. (CE7)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: