Faktor Usia dan Pernah Terpapar, Bupati Kepahiang Tidak Bisa Disuntik Vaksin

Faktor Usia dan Pernah Terpapar, Bupati Kepahiang Tidak Bisa Disuntik Vaksin

CE ONLINE - Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayatullah Sjahid, MM, IPU, menyambut baik pelaksanaan Vaksin Imunisasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang akan direncanakan awal pekan depan. Diharapkan Bupati, pelaksanaan vaksin tersebut akan dapat mengurangi resiko dampak penularan Corona di Kabupaten Kepahiang, selain dari kesadaran kolektif, masyarakat untuk tetap selalu mematuhi protokol kesehatan (Prokes).

Namun sayang sebut Bupati, dirinya selaku Bupati Kepahiang, tidak lolos screning, sebagai calon penerima vaksin, yang disebabkan oleh faktor batasan usia yang dianjurkan untuk menerima vaksin.
"Ya laporan yang kami terima Selasa (2/2) pekan depan, vaksin covid-19 baru akan kita jemput dari Bengkulu, dan 1 hari paska itu Rabu (3/2), kita rencanakan akan langsung melaksanakan pemberian vaksin," ujar Bupati.

Untuk teknis pelaksanaan pemberian vaksin yang tahap awal ini baru diperuntukkan bagi tenaga kesehatan (Nakes). Disampaikan Bupati, sepenuhnya ada pada OPD terkait dalam hal ini Dinas Kesehatan dan RSUD Kepahiang.

Namun demikian diharapkan Bupati dengan adanya pemberian vaksin imunisasi tersebut akan dapat mengurangi resiko penularan covid-19 di Kabupaten Kepahiang, sehingga Kepahiang akan bebas dari Covid-19.
"Selain pemberian vaksin yang kita harapkan dapat menghentikan penularan Covid-19, kami berharap tetap ada kesadaran kolektif kita bersama untuk selalu mematuhi prokes," ujarnya.

Karena sebut Bupati, tanpa adanya kedisiplinan masyarakat, jangan harapkan penurunan resiko penularan juga bisa tercapai. Lebih Lanjut dinilai Bupati, saat ini kesadaran kolektif masyarakat Kepahiang untuk mematuhi Prokes, sudah cukup baik yang dibuktikan dalam sepekan ini di Kepahiang tidak ditemukannya kasus konfirmasi positif baru.
"Harapan kita bukan saja penurunan kasus, tapi selamanya, kasus konfirmasi covid-19 di Kepahiang ini benar-benar tidak ada lagi," tegasnya.

Disisi lain Bupati, mengungkapkan jika dirinya berdasarkan hasil Screening, dirinya tidak lolos sebagai calon penerima vaksin. Dikatakan bupati, ada 2 faktor yang menyebabkan dirinya tidak lolos Screening, pertama faktor usia, dan, pernah terpapar Covid-19.
"Kalau saya tidak lolos Screening, usia saya sudah melebihi batas syarat penerima vaksin, 18-59 tahun, saya saat ini sudah 63 tahun," ungkap Bupati.

Lebih dari pada itu diakui Bupati, hasil pemeriksaan Lab pada Oktober 2020, jika dirinya pernah dinyatakan terpapar covid-19, sehingga juga menjadi penyebab dirinya tidak bisa menjadi penerima vaksin covid-19.
"Kita berharap dan selalu berdoa saja agar Covid-19 ini bisa segera berakhir, hingga kita bisa fokus untuk membangun kepahiang," tukas bupati. (CE7)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: