Dewan Godok 3 Raperda Inisiatif

Dewan Godok 3 Raperda Inisiatif

CE ONLINE - Setelah sukses dengan pengesahan 3 Raperda menjadi Perda 2020 dari usulan dewan sendiri, 2021 ini Anggota DPRD Kepahiang akan kembali melakukan pembahasan dan menggodok 3 Raperda yang juga inisiatif usulan dewan. Di sisi lain DPRD Kabupaten Kepahiang Periode 2019-2024, dapat dikatakan DPRD paling produktif dibandingkan dengan periode periode sebelumnya.

Dikatakan Ketua Bapemperda DPRD Kepahiang Franco Escobar, S.Kom, tiga Raperda yang menjadi inisiatif DPRD Kepahiang, dan baru akan dimulai pembahasan di tahun ini diantaranya Raperda Tentang Pengelolaan Pasar Rakyat, Raperda Tentang Penyelenggaraan Kepemudaan dan Raperda Tentang Pengendalian Minuman Tuak (minuman tradisional beralkohol) dan produk yang mengandung zat adiktif.
"Ya Kemarin (Senin, 1/2)Melalui rapat kerja bersama tenaga ahli dan koordinasi kepada bagianhukum setda, kami membahas ada 3 rancangan Perda inisiatif DPRD, yang akan diusulkan untuk dilakukan pembahasan pada masa sidang 1 tahun sidang 2021," ungkap Franco.

Hal ini dilanjutkan Politisi Muda PKS, telah diputuskan dalam rapat kerja badan pembentukan perda bersama tenaga ahli DPRD yang digelar pada Senin (01/) lalu.
"Nanti pelaksanaan pembahasannya akan kami usulkan dalam rapat paripurna DPRD, mengenai waktunya akan diputuskan dalam rapat banmus DPRD," Singkatnya.

Adapun Rapat kerja dipimpin ketua Bapemperda Franco Escobar juga dihadiri Wakil Ketua II DPRD Drs. M. Thobari Muad, SH, Anggota Bapemperda Nyimas Tika Herawati, Maryatun, Haryanto, Hendri dan Nanto Usni, serta dihadiri juga tenaga ahli DPRD Azhar Marwan,Tri Andika SH,MH, dan Edwar Satmaidi, SH.M.Hum (CE7)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: