Pemprov Usulkan Penerimaan 500 PPPK
CE ONLINE - Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) tahun 2021 ini kembali mengusulkan penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK) ke Kemenpan RB. Ini sebagaimana Diungkapkan Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (PPIK) Provinsi Bengkulu, Rufran S.Sos, Selasa (2/1) kemarin.
"Untuk usulan ke Kenpan RB, kemarin kita sudah mengusulkan sebanyak 600 lebih dan 500 diantaranya adalah PPPK. Tetap ada umumnya yang kita usulkan," sampainya.
Dikatakannya bahwa memang dari pihak Kemenpan RB diutamakan untuk penerimaan PPPK yang lebih banyak. Namun dari 500 yang telah diusulkan, nantinya tergantung pihak Kemenpan RB berapa jumlah yang akan disetujui.
"Dari 500 yang kita usulkan itu, nantinya bisa saja bertambah ataupun berkurang," ungkap Rufran.
Sementara itu, untuk petunjuk teknis (Juknis) syarat penerimaan PPPK sendiri diakui Rufran hingga saat ini belum ada petunjuk dari pusat. Pihaknya juga masih menunggu informasi selanjutnya terkait juknis penerimaan PPPK tahun ini.
"Kalau untuk syarat harus sudah bekerja sebagai honor atau belum, apakah boleh dari masyarakat umum, apakah ada batasan maksimal dan minimal usia sampai saat ini kita masih belum menerima petunjuknya," ujarnya.
Lebih jauh ia juga menyebutkan, hingga saat ini baru ada Keputusan Presiden (Kepres) terkait dengan penerimaan PPPK saja. Sedangkan untuk kapan jadwal penerimaan PPPK juga masih menunggu petunjuk.
"Hingga saat ini jadwal penerimaan belum ada. Jadi kalau ada Isyu di luar jangan terlalu dipercaya dulu," pungkasnya. (CE2)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*geniee */?> /*amp advernative */?>