PBB Ditargetkan Sumbang PAD Rp 2 M

PBB Ditargetkan Sumbang PAD Rp 2 M

CE ONLINE - Meski pada tahun 2020 lalu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan hanya mendapatkan Rp 1,3 milyar. Namun nyatanya, ini tidak mematahkan semangat Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang untuk menaikkan target PAD dari sektor PBB menjadi Rp 2 milyar. Dan diyakini Kepala BKD Kepahiang Damsi, S.Sos melalui Kabip Pendapatan Amar Murtaqim, dapat dicapai oleh pihaknya.
"Tahun lalu (2020, red) kondisi ekonomi masyarakat kita lagi sulit karena adanya pendemi Corona, PAD dari sektor PBB kita masih bisa over target. Dari yang ditargetkan Rp. 1,2 miliar kita bisa tembus diangka Rp. 1,3 M," ungkap Amar.

Capaian itu pun tegas Amar, dirasakan pihaknya belum maksimal, ini dikarenakan masih banyak wajib pajak yang belum tertagih di 2020 lalu.
"Kita tidak bisa memaksakan, dan kami sadar, kemarin (2020, red) ekonomi masyarakat kita lagi sulit," ujarnya.

Dilihat dengan menurunnya kasus Covid-19 di Kebupaten Kepahiang, dan telah dilakukannya penyuntikan vaksin imunisasi Covid, yang diharapkan akan dapat mengakhiri wabah Corona yang sudah setahun ini mewabah. Diyakini Amar, secara berlahan ekonomi masyarakat khususnya Kabupaten Kepahiang bertahap akan kembali pulih.

Dan ini tambah Amar, akan dapat berpengaruh terhadap pendapatan daerah dari sektor beberapa sektor, seperti PBB, dan retribusi lainnya.
"Tahun ini kami ditergetkan PAD dari sekotor PBB, sebesar Rp 2 milyar, dari terget APD PBB Rp 2 milyar ini juga berpengaruh terhadap PAD keseluruhan yang mencapai Rp 40 miliar lebih," sebut Amar.

Ditegaskannya, dilihat dari tingkat kesadaran masyarakat Kepahiang yang tinggi atas kewajiban untuk membayar pajak, diyakininya target itu akan tercapai. Lebih lanjut dikatakan Amar, dalam situasi Pendemi saja, ada beberapa sektor PAD yang bisa over terget, diantaranya, PBB, RSUD, Pajak Rumah Makan, Retribusi Pariwisata, dan beberapa sektor lain.

Namun demikian lanjut Amar, pihaknya masih belum bisa untuk melakukan ekspos total keseluruhan PAD 2020, dikarenakan masih ada beberapa OPD dan BLUD yang belum melaksanakan rekon akhir pengelolaan PAD, diantaranya Dinas Perhubungan dan BLUN PKM Cugung Lalang.
"PAD 2020 yang jelas masih ada penambahan, tapi kami beum bisa ekspos karena masih ada 1 OPD dan BLUD yang belum laporkan rekon 2020," tukasnya. (CE7)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: