Kasus Covid Melandai, Masyarakat Diminta Tetap Patuhi Prokes
CE ONLINE - Walaupun angka penyebaran kasus Covid-19 di Provinsi Bengkulu sejak awal 2021 melandai, seluruh lapisan masyarakat diminta untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan (prokes) secara ketat saat beraktifitas di luar rumah.
Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Bengkulu (Wagub) Dedy Ermansyah usai hadir dan mengikuti Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Dalam Rangka Anev Pengembangan dan Penanganan Covid-19 di Provinsi Bengkulu, di Gedung Command Center Polda Bengkulu, Selasa (09/02) kemarin.
Dikatakan Wagub, dari hasil evaluasi yang dilakukan bersama jajaran Polda Bengkulu, FKPD dan instansi terkait, dapat disimpulkan walaupun angka penyebaran kasus Covid-19 di Bengkulu terbilang melandai. Namun harus tetap diwaspadai dan butuh kolaborasi bersama antara pemerintah dan masyarakat, untuk tetap mematuhi prokes saat beraktifitas.
"Kita mengevaluasi langkah-langkah yang sudah kita ambil kita perbaiki, kemudian ini nanti diaplikasikan penanganan Covid-19 sampai ke tingkat kabupaten dan ada zona merah itu menjadi project percontohan dalam hal penanganan Covid-19 ini," sampainya.
Selain itu dalam rapat koordinasi lintas sektoral ini juga dibahas tindak lanjut atas Instruksi Presiden RI terkait Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro).
Terpisah Wakapolda Bengkulu Brigjen Pol Heru Prasodjo menjelaskan, dengan PPKM Mikro ini nantinya akan diimplementasikan dengan pembentukan posko PPKM Mikro ke kabupaten kota hingga ke tingkat Desa hingga RT. Sehingga penanganan penyebaran Covid-19 bisa semakin ditekan mulai dari wilayah terkecil di dalam masyarakat.
"Kita harus terus melakukan kampanye dan terus menggelorakan kembali penerapan prokes dan kepatuhan aman Covid-19. Ini juga tantangan bagi kita menekan angka penyebaran Covid-19 dengan PPKM Mikro," ungkapnya.
Sementara itu, dengan status zona merah di Kota Bengkulu dan Kabupaten Kepahiang terhadap penyebaran Covid-19 saat ini, direncanakan akan dilaksanakan penerapan PPKM Mikro dengan tracking sesuai banyaknya kasus di wilayah desa atau kelurahan. (CE2)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:
Sumber: