Program KBS Belum Memiliki Dasar Hukum, Dewan Beri Peringatan

Program KBS Belum Memiliki Dasar Hukum, Dewan Beri Peringatan

CE ONLINE - Program Kartu Bengkulu Sejahtera (KBS) disebut belum memiliki dasar hukum yang jelas. Untuk itulah, DPRD Provinsi Bengkulu memberi peringatan pada program yang baru diluncurkan Gubernur Bengkulu, Dr H Rohidin Mersyah dan disaksikan langsung Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Budi Gunadi Sadikin ini.
"Kenapa harus memiliki dasar hukum yang jelas, karena program KBS itu disebut-sebut anggarannya bersumber dari APBD. Sementara hingga sekarang kita di DPRD belum mendapatkan pengajuan apapun terkait program KBS itu," sampai Anggota Banggar, Jonaidi SP MM, Jumat (12/3) kemarin.

Menurut Jonaidi, jangankan anggaran untuk realisasi program KBS, anggaran untuk pembuatan kartunya saja pihaknya tidak tahu dari mana sumbernya. Termasuk juga OPD atau Dinas mana yang nanti menjadi leading sektor program itu.
"Jadi kita juga sedikit bingung dengan program KBS tersebut," katanya.

Menurut Jonaidi, seharusnya ada dasar hukum dulu yang mendasari program tersebut. Karena dari dasar hukum itulah nanti bisa diketahui sumber dan mekanisme penganggarannya.
"Dalam dasar hukum itu juga harus jelas, kriteria penerima KBS itu apa saja, realisasi hingga evaluasinya seperti apa," ungkapnya.

Lebih jauh Jonaid menyebutkan, pihaknya bukan bearti tidak setuju dengan program KBS itu, selagi untuk kepentingan masyarakat, pasti pihaknya mendukung. Namun tetap saja harus mengikuti mekanisme dan peraturan yang berlaku.
"Tidak bisa ujuk-ujuk begitu saja, karena anggaran yang digunakan ini merupakan uang negara," ungkapnya.

Ia menambahkan, yang jelas untuk APBD tahun ini, tidak ada alokasi anggaran untuk program KBS itu. Terkait alasan program KBS itu dibuat salah satunya untuk mengakomdir masyarakat tidak mampu, namun belum terdaftar sebagai penerima PKH atau sejenisnya sangat tidak masuk akal.
"Karena masyarakat tidak mampu itu mekanismenya ditetapkan pemerintah pusat," ujarnya.

Hal yang tidak jauh berbeda juga disampaikan anggota Banggar DPRD Provinsi Bengkulu lainnya, Usin Abdisyah Putra Sembiring SH MH terkait anggaran untuk program KBS itu.
"Disini kita tetap mengingatkan pemerintah, jangan sampai masyarakat malah kena prank dengan program ini. Dalam artian, kartu sudah dilaunching namun masyarakat tak bisa menggunakannya," singkatnya. (CE2)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: