3 Raperda Inisiatif Dewan Tunggu Pembahasan di Pansus
CE ONLINE - Rencana pembentukan 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif dewan selangkah lagi akan masuk dalam tahap pembahasan.
Ini diketahui setelah kemarin Senin (15/3) DPRD Kepahiang mengelar rapat paripurna mendengarkan tanggapan Bupati terhadap usulan pembentukan 3 Raperda yang diantaranya, Raperda Kepemudaaan, Raperda Pengendalian Tuak atau Minuman Tradisional beralkohol dan Raperda Pengelolaan Pasar Rakyat.
Disampaikan Bupati Dr. Ir. Hidayatullah Sjahid, MM IPU dalam tanggapannya yang dibacakan pada sidang paripurna DPRD Kepahiang yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kepahiang Windra Purnawan, SP kemarin, secara umum eksekutif mendukung paya pembentukan 3 Raperda tersebut. Yang mana menurut Bupati, jalannya pemerintahan juga harus didukung dengan regulasi yang jelas dan tegas.
Hanya saja menurut Bupati, regulasi dalam bentuk Peraturan Daerah, yang nanti akan dilaksanakan oleh eksekutif, hendaknya memenuhi azas manfaat. Karena itu juga Bupati meminta sebelum 3 Raperda ini nanti masuk dalam tahap pembahasan di DPRD Kepahiang harus terlebih dahulu diharmonisasikan dengan pihak Kemenkumhan, agar tidak terkadi tumpang tindih pengatiran
"Kami sepakat 3 Raperda inisiasi DPRD ini untuk dilanjutkan pada tahap pembahasan, namun untuk efektifitas dan manfaat Raperda yang nanti akan ditetapkan sebagai Perda, harus dibahas secara cermat, dan jika memang dimungkinkan kami sarankan untuk dilakukan harmonisasi terlebih dahulu dengan Kemenkumham," ujar Bupati.
Alasan bupati, ini juga untuk menyelaraskan dengan paradigma pemerintahan yang saat ini tidak menonjolkan banyaknya regulasi, tapi lebih dari itu pada azas manfaat dari regulasi itu sendiri serta efektifitas dari regulasi bagi daerah dan masyarakat.
"Harmonisasi ini juga sangat diperlukan agar tidak terkadi tumpang tindih dari regulasi yang dibuat dengan regulasi yang sudah ada atau Tumpang tindih dengan regulasi yang lebih tinggi," tukasnya.
Ketua DPRD Kepahiang Windra Purnawan, SP yang kemarin memimpin jalannya sidang paripurna, meminta masing-masing fraksi untuk membuat jawaban atas tanggapan Bupati. Yang mana jawaban tersebut akan disampaikan pada sidang paripurna yang diagendakan berlangsung pada Senin (22/3) pekan depan.
"Selangkah lagi setelah ini kami akan mendengarkan jawaban masing masing fraksi dari apa yang tadi (kemarin, red), setelah ini baru akan kita bentuk pansus untuk masuk dalam tahap pembahasan," tukasnya.
Hadir pada sidang paripurna kemarin Unsur pimpinan Forkopimda Kepahiang, wakil Bupati Kepahiang dan seluruh pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Kepahiang. (CE7)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:
Sumber: