Pemdes Diminta Segera Ajukan Pencairan DD/ADD

Pemdes Diminta Segera Ajukan Pencairan DD/ADD

CE ONLINE - Pemerintah Kabupaten Kepahiang melalui Kepala dinas Pemberdayaan masyarakat Desa (PMD), meminta 105 Pemerintahan Desa se Kabupaten Kepahiang untuk segera mengajukan usulan pencairan tahap pertama Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) 2021.

Kadis PMD Kepahiang Ir. H Ris Irianto, M.Si mengatakan bahwa hingga pertengahan Maret 2021 ini baru ada 5 desa yang telah mengajukan usulan pencairan DD tahap 1 dan ADD 2021.
"Untuk progres yang sudah mengajukan usulan ke kami (PMD, Red) sampai dengan hari ini (Kemarin, red) baru ada 5 desa, semuanya masih dalam tahap verifikasi, untuk proses pengajuan pada BKD," ungkap Ris.

Dikatakannya, untuk 100 desa lain sampai dengan kemarin pula, pihaknya belum mendapatkan konfirmasi kapan akan menyampaikan usulan penarikan 40 persen dari DD yang diterima pada tahun 2021. Dampak dari keterlambatan Pemdes untuk mengajukan usulan pencairan DD dan ADD.

Tegas Ris, diantaranya honornya pembayaran gaji untuk perangkat desa, serta belum tersalurkannya BLT DD selama 3 bulan untuk sejumlah KPM dimasing masing desa yang besarannya perbulan Rp 300 ribu.
"Keterlambatan usulan pencairan yang belum diajukan oleh pemerintah desa akan berdampak pada penerima BLT-DD bagi warga terdampak covid-19 di desa. Pasalnya, pemberian bantuan bagi warga tersebut bersumber dari DD," ujar Ris.

Masih dikatakan Ris, selain dari pada kewajiban pemdes membayarkan honor perangkat dan pembayaran BLT-DD. Lambannya Pemdes dalam pengajuan pencairan DD dan ADD juga berdampak pada kegiata pembangunan di desa itu sendiri. Lebih lanjut dikatakan Ris, PMD Kepahiang tidak akan menghambat verifikasi usulan pencairan yang disampaikan oleh pemerintah desa dan segera menindaklanjuti jika adanya usulan pencairan.

Terkait dengan keterlambatan ini sendiri disinyalirnya, lantaran adanya intruksi refocusing DD untuk anggaran dana penanganan covid-19 dimasing-masing desa yang minimal wajib disiapkan sebesar 8 persen dari DD yang diterima masing-masing desa.
"Untuk keperluan dasa dan masyarakat desa itu sendiri, kami hanya bisa mengimbau agar segera mungkin Pemdes untuk mengajukan usulan, karena banyak kewajiban-kewajiban yang juga harus segra pemdes laksanakan dari DD dan ADD yang mereka terima," tukasnya. (CE7)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: