Insentif Vaksinator Rp 10 Ribu Perdosis, Dianggarkan Melalui Dana Refocusing
CE ONLINE - Pemerintah Daerah (Pemda) memastikan akan menyiapkan insentif bagi para petugas penyuntik vaksin (Vaksinator) yang ada di Provinsi Bengkulu. Ini sebagaimana diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Herwan Antoni S.KM M.Kes, Kamis (18/3) kemarin.
"Untuk pembayaran insentif Nakes nanti akan menjadi tanggungjawab Kabupaten/Kota yang akan dianggarkan melalui dana refocusing masing-masing Kabupaten/Kota," sampainya.
Herwan menyebutkan, untuk insentif para Vaksinator tersebut sudah ditetapkan yakni Rp 10 ribu setiap dosis yang disuntikkan. Sehingga nanti akan diakumulasikan degan berapa dosis vaksin yang sudah disuntikkan setiap vaksinator kepada masyarakat.
"Satu dosis atau satu suntikan itu insentifnya Rp 10 ribu. Nanti pembayarannya ditanggung APBD masing-masing kabupaten melalui dana refocusing tadi," kata Herwan.
Sementara untuk Provinsi sendiri, diakui Herwan sifatnya hanya melakukan backup pada Vaksinator yang berada diwilayah pelayanan publik Pemprov saja.
"Kita sifatnya backup yang di Provinsi, misalnya di OPD OPD Provinsi ataupun instansi vertikal yang berada di wilayah Provinsi," ungkap Herwan.
Lebih jauh Herwan menyebutkan, saat ini ada sebanyak 1.120 vaksinator yang berada di wilayah Provinsi Bengkulu. Herwan mengakui, memang jumlah tersebut masih terbilang sedikit, jika dibandingkan dengan jumlah penerima vaksin.
"Memang ada rencana nambah, namun kalau untuk saat ini sepertinya belum ada. Yang ada itu saja belum sepenunya dikerahkan," pungkasnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Gunadi Yunir menyatakan dikabarkan bahwa pemerintah akan mendistribuskan vaksin dalam jumlah yang cukup banyak.
Maka dari itu menurutnya perlu kesiapan sarana prasarana khususnya gudang penyimpanan yang sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan tenaga vaksinator sangat penting.
"Seperti karena tidak ada penyimpanan, kondisi vaksin tidak layak lagi dan terlalu lama di simpan, lantaran kekurangan tenaga vaksinator, bisa saja vaksin menjadi kadaluarsa atau rusak," sampainya.
Oleh karena itu, pihak legislatif meminta Pemerintah Daerah melalui dinas teknis ketika meminta vaksin ke pusat, disesuaikan dengan wadah dan tenaga yang ada. Pihaknya juga meminta agar Dinkes Provinsi mempersiapkan sarana dan prasarana serta Sumber Daya Manusia (SDM), khususnya tenaga vaksinator yang memadai.
"Kita dari DPRD Provinsi sebagai mitra kerja eksekutif, bersifat mengingatkan agar menyiapkan fasilitas penyimpanan vaksin dan SDM yang akan melakukan penyuntikan sejak sekarang," singkatnya. (CE2)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:
Sumber: