Hasil Identifikasi Penyederhanaan Jabatan Ditunggu Mei

Hasil Identifikasi Penyederhanaan Jabatan Ditunggu Mei

CE ONLINE - Hasil identifikasi penyederhanaan birokrasi jabatan administrator eselon III dan pejabat pengawas eselon IV sesuai dengan Peraturan Kemenpan RB Nomor 28 tahun 2019 ditunggu paling lambat Mei 2021 mendatang. Dikatakan Kepala Biro Organisasi Sekretariat Pemprov Bengkulu, Mukhlisin SH MH bahwa sesuai dengan SE Kemendagri tertanggal 26 Maret lalu, Aprili ini Pemda harus sudah mulai melaksanakan proses identifikasi.
"Seluruh jajaran pemerintahan baik pusat maupun daerah diminta untuk melaksanakan peneyederhanaan birokrasi, ini berdasarkan Peraturan Kemenpan RB Nomor 28 tahun 2019," sampainya.

Dikatakan Kukhlisin bahwa, ada beberapa kriteria jabatan administrator eselon III maupun pengawasan eselon IV yang dapat disederhanakan. Diantaranya yakni pejabat yang melaksanakan Tupoksi dengan ruang lingkup analis dan penyiapan bahan dan atau kebijakan.

Selanjutnya pejabat yang berhubungan dengan koordinasi pemantauan dan evaluasi kebijakan. Kemudian pelaksanaan tugas teknis tertentu yang dalam pelaksanaan urusan pemerintahan
"Terakhir pelaksanaan tugas yang memiliki kesesuaian dengan jabatan fungsional dan pelayanan teknis fungsional," ungkapnya.

Sementara itu, ada beberarapa jabatan yang disetarakan, pertama yakni yang memiliki ruang lingkup tupoksi kewenangan otorisasi yang bersifat melekat. Kemudian sebagai kepala satuan kerja perangkat daeraj yang memiliki basis kewilayaan seperti Camat.
"Selain itu jabatan yang tidak disetarakan juga yani Satuan kerja teknis mandiri seperti Kepala UPTD dan Kepala satuan kerja sebagai kepala unit kerja barang dan jasa, kalau di kita itu seperti yang ada di Biro Administrasi Pembangunan," ujarnya.

Lebih jauh Mukhlisin mengatakan bahwa Pemprov Bengkulu saat ini sedang melakukan proses identifikasinya. Untuk nanti hasilnya diserakan ke Kemendagri pada bulan Mei, dan selanjutnya Kemendagri meneruskan kepada Kemenpan RB.
"Nanti Kemenpan RB yang akan menetapkan mana yang akan disederhanakan atau tidak. Hasil inilah yang nanti akan menjadi acuan kita," pungkasnya. (CE2)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: