Usulkan 1000 UMKM Terima BPUM
CE ONLINE - Dinas Perdagangan koperasi dan UKM (Disdag Kop UKM) Kepahiang belum lama ini kembali menyampaikan usulan calon penerima manfaat program BLT UMKM atau bantuan Produktif Usaha mikro (BPUM).
Hingga kemarin disampaikan Husni, sedikitnya pihaknya telah mengusulkan 1.000 calon penerima BPUM 2021. Dengan demikian sebut Husni sejak program ini diluncurkan pada tahun 2020 lalu sampai dengan saat ini sudah ada 10.800 UMKM yang telah diusulkan Disdag Kop UKM Kepahiang kepada Kementrian terkait sebagai penyalur program.
"Kalau untuk BPUM 2021 ini sampai dengan data terakhir yang masuk, dan sudah kami sampaikan ke pusat ada 1.000 UMKM," ungkapnya.
Berdasarkan petunjuk dan mekanisme dari pelaksanaan program tersebut, Sampai Husni, kewenangan pihaknya hanya sebatas pengusul, terhadap penentuan layak dan tidaknya UMKM yang diusulkan untuk menerima program banguan uang tunai sebesar Rp 1,2 juta, merupakan wewenang mutlak dari pemerintah pusat.
"Pokoknya selagi ada berkas yang masuk semuanya akan kami sampaikan, untung jika nanti semua usulan kita itu bisa diterima, karena keputusannya ada pada pemerintah pusat," ujar Husni.
Lebih lanjut dikatakan Husni dengan adanya penambahan 1.000 usulan baru yang telah pihaknya sampaikan tersebut, total keseluruhan UMKM yang telah diusulkan pihaknya sejak 2020 hingga saat ini telah mencapai 10.800 usulan.
Masih dikatakan Husni, untuk penerima bantuan BPUM 2020, dapat kembali diusulkan sebagai penerima bantuan program dengan catatan melengkapi persyaratan sebangai mana yang telah ditentukan dalam petunjuk penyaluran bantuan, seperti, tidak memiliki pinjaman Bank, dan tidak memiliki tabungan pada rekening bank lebih dari Rp 2,5 juta serta melengkapi persyaratan lain yang telah ditetapkan pemrintah. (CE7)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*geniee */?> /*amp advernative */?>
-
-