Pemberangkatan Haji 2021 Resmi Batal, 110 CJH Kepahiang Kembali Gagal Berangkat

Pemberangkatan Haji 2021 Resmi Batal, 110 CJH Kepahiang Kembali Gagal Berangkat

CE ONLINE - 110 Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kepahiang yang seharusnya telah diberangkatkan ke Tanah Suci Arab Saudi pada tahun 2020 lalu. saat ini harus kembali menelan pil pahit. Hanya dengan alasan Covid-19 yang masih mewabah, Pemerintah Indonesia melalui Kementrian Agama RI, telah memutuskan tidak akan memberangkatkan CHJ asal Indonesia termasuk ke 110 CJH asal Kabupaten Kepahiang.
"Ya tadi Pak Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, telah mengambil sebuah keputusan jika tahun ini (2021, red) kita (Indonesia, red) kembali tidak akan memberangkatkan CJH kita ke Tanah Suci. Dan tentunya ini juga berimbas pada 110 CJH Kepahiang yang seharusnya diberangkatkan tahun ini setelah tahun kemarin (2020, red) gagal diberangkatkan," ungkap Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kepahiang H. Arsan S Ibrahim, MH.i melalui Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Zulfakar Alamsyah, S.Ag, kepada CE setelah menerima Siaran pers dari kementrian Agama RI Kamis (3/6) sore kemarin.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kepahiang H. Arsan S Ibrahim, MH.i

Alasan yang menjadi dasar Pemerintah untuk yang kedua kalinya dalam 2 tahun berturut-turut (2020-2021) tidak memberangkatkan CJH asal Indonesia dalam memenuhi rukun Islam yang kelima (Berhaji). Menurutnya, di tengah pandemi Corona Virus Disease-19 (Covid-19) yang malanda dunia, kesehatan, dan keselamatan jiwa jemaah lebih utama dan harus dikedepankan dan yang harus diutamakan.
"Yang pasti alasannya karena Covid-19, dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi sendiri juga masih membatasi kunjungan kenegara mereka dari negara luar," sebut Zulfakar.

Masih dikatakannya keputusan untuk tidak kembali memberangkatkan CJH asal Indonesia pada musin haji 1442 H/2021 M, tidak diambil oleh Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama RI secara sepihak, tetapi telah melalui diskusi dan pembahasan panjang yang juga melibatkan Komisi VIII DPR RI, serta sejumlah perwakilan dari lembaga lain seperti, Kemenkes, Kemenlu, Kemenhub, BPKH, Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umrah, Forum Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah, serta perwakilan dari MUI dan Ormas Islam lainnya.

Disampaikannya keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M.
"Kalaupun dipaksakan untuk diberangkatkan tahun ini, dengan waktu yang tersisa ini secara teknis juga tidak bisa dilaksanakan," ujarnya.

Karena itu dengan berat hati atas nama Pemerintah, Kementerian Agama, Pemerintah Kabupaten Kepahiang. Tegas Zulfakar Kemenag Kepahing menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh CJH asal Kabupaten Kepahiang yang terpaksa harus memendam hasarat berhajinya untuk yang kedua kalinya sejak tahun 2020 lalu.
"Kami mohon maaf, ini bukan keputusan kami sepihak, tapi telah dilakukan pembahasan yang panjang, dengan pertimbangan keselamatan dan kesehatan para CJH ditengah wabah Covid-19 ini, menjadi pertimbangan pemerintah untuk membatalkan keberangkan pelaksanaan haji tahun ini," tukas Zulfakar.

1 CJH Asal Kepahiang Meninggal

BERITA duka kembali datang dari CJH asal Kepahiang yang direncanakan berangkat tahun ini. Satu lagi CJH asal Kepahiang dipastikan gagal berangkat, karena diketahui pada Rabu (2/6) lalu meninggal dunia. Yang bersangkutan bernama Idrus Sidi Ali dengan Nomor Porsi 700024006.

Idrus yang juga diketahui mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kepahiang ini merupakan Warga Kelurahan Dusun Kepahiang Kecamatan Kepahiang yang dijadwalkan berangkat pada tahun 2020 lalu hanya saja karena adanya penundaan keberangkatan akibat pandemi Covid-19 akhirnya gagal diberangkatkan. Dengan meninggalnya Idrul Sidi Ali, total CJH asal Kepahiang yang gagal berangkat karena meninggal dunia berjumlah 7 Orang. (CE7)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: