Pengajuan Pencairan Banpol Di Deadline Hingga 11 Juni
CE ONLINE - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kepahiang, mengingatkan kepada 10 Pengurus Partai politik (Parpol) yang memiliki kursi di DPRD Kepahiang bahwa deadline atau batas waktu pengajuan Banpol dideadline hingga 11 Juni mendatang. Hal ini berdasarkan kesepakatan yang telah diputuskan bersama antara pengurus Parpol dan Pemkab Kepahiang melalui Kantor Kesbangpol beberapa waktu lalu.
Dikatakan Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol Kepahiang Zidan Jauhari, S.Pd, MM sampai dengan kemarin dari 10 parpol pemilik kursi di DPRD kepahiang yang berhak untuk mendapatkan anggaran Banpol baru haya 1 Parpol yang sudah menyampaikan syarat ajuan kepada pihaknya yaitu PDI Perjuangan.
"Sebenarnya bukan daedline, tapi kesepakatan, mereka ke 10 penggurus Parpol itulah yang membuat kesimpulan dan keputusan jika ajuan usulan pencairan Banpol paling lambat sudah disampaikan ke kami pada 11 Juni ini," ungkap Jauhari --Zidan Jauhari--akrab disapa.
Dijelaskannya, dalam proses pengajuan pencairan dana banpol, Kesbangpol hanya sebagai salah satu OPD yang merupakan tim verifikasi terhadap kelengkapan dan keabsahan syarat usulan dari masing-masing Parpol, yang akan disampaikan kepada BKD untuk dilakukan pembayaran dari jumlah masing-masing yang diterima Parpol.
Masih dikatakan Jauhari untuk besaran dana Banpol yang diterima masing masing parpol adalah Rp 11.313 dikali jumlah suara sah yang diperoleh masing masing parpol pada hasil Pileg 2019 lalu.
"Kalau sampai dengan hari ini (kemarin, red) baru 1 Parpol yang mengajukan syarat usulan ke kami, yang lain masih kami tunggu sesuai dengan waktu yang sebelumnya sudah disepakati oleh Pengurus Parpol itu sendiri," ujarnya.
Satu Parpol yang sudah menyampaikan ajuan pencairan dana banpol 2021. Sebut Jauhari yaitu PDI Perjuangan. Sementara 9 Parpol lain sambung Zauhari, yaitu, Nasdem, Golkar, PKB, Gerindra, Hanura, PKS, Perindo, PPP dan Memokrat hingga kemarin Jumat (4/6) belum ada berkas usulan yang diserahkan ke Kesbngpol Kepahiang.
"Mudah-mudahan sesuai dengan kesepakatan, sebelum 11 Juni ini semuanya sudah kmi terima sehingga bisa kita sampaikn ke BKD secara bersamaan," singkat Jauhari. (CE7)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:
Sumber: