Inspektorat Segera Turun ke Desa, Audit Penggunaan ADD/DD
CE ONLINE - Pemerintah Kabupaten Kepahiang melalui Inspektorat daerah (Ipda) Kepahiang memastikan pelaksanaan audit penggunaan anggaran dana desa dan dana desa (ADD/DD) tahun 2020 di Kabupaten Kepahiang akan segera dilaksanakan.
Bahkan di katakan Plt. Inspektur pada Ipda Kepahiang Hairah Aryani, pihaknya memastikan proses audit akan dilakukan pada Juni Ini. Bahkan untuk pelaksanaan dari kegiatan tersebut Ipda Kepahiang telah menunjuk dan menetapkan tim audit yang akan bertugas melakukan audit.
"Insyaallah Juni ini tim audit sudah turun, sekarang ini tim lagi menyiapkan proses pelaksanaan serta menentukan desa desa mana yang akan kita jadikan sampel untuk pelaksanaan audit tahun ini," ungkap Hairah Aryani yang juga menjabat sebagai Asisten III Setkab Kepahiang.
Dipastikannya tidak semua desa dari 105 desa se Kabupaten Kepahiang yang akan diaudit, melainkan hanya ada beberapa desa saja sebagai sampel. Meski tidak semua desa yang diaudit desa lain yang tidak dijadikan sampel audit tetap wajib untuk menyampaikan laporan terhadap penggunaan ADD/DD 2020.
"Kita tentukan dulu terget desa dan jumlah desa yang akan kita audit setelah itu baru tim yang akan turun untuk melakukan pemeriksaan terhadap seluruh dokumen penggunaan dan SPj dari DD dan ADD yang diterima dan dikelola tahun 2020 lalu," ujarnya.
Dalam proses audit penggunaan ADD/ DD 2020. Tegas Hairah, pihaknya akan melihat secara utuh pertanggungjawaban atas realisasi keuangan mulai dari perencanaan hingga kepada pelaporan akhir, tidak hanya secara administrasi sabung Hairah, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan secara fisik dari pekerjaan bangunan fisik yang dikerjakan dengan menggunakan anggaran tersebut.
"Seluruhnya akan kita periksa apakah realisasi keuangan ADD/ DD sudah berjalan dengan baik atau masih ditemukan sejumlah catatan yang harus dilakukan perbaikan," sampai Hairah.
Terhadap adanya temuan dalam proses audit yang akan dilakukan pihaknya dalam waktu dekat ini, Tegas Hairah, akan dijadikan catatan untuk segera dilakukan perbaikan dan pembenahan, agar hal tersebut tidak menjadi temuan yang berdampak hukum.
"Pastinya kita dari setiap temuan kita minta dilakukan perbaikan baik secara administrasi atau fisik, kalaupun ada TGR, juga minta untuk mengembalikan, karena audit ini tujuannya pembinaan dan perbaikan, agar tidak berdampak hukum dikemudian hari," tukas Hairah. (CE7)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:
Sumber: