Ini Kronologis Pembunuhan Bos Barang Bekas… 3 Jam Pelaku Berhasil Diringkus

Ini Kronologis Pembunuhan Bos Barang Bekas… 3 Jam Pelaku Berhasil Diringkus

CE ONLINE - Tidak kurang dari 3 jam pasca peristiwa penemuan jasad Rawi Damsyah alias Awok (45) pemilik usaha barang rongsokan warga Kelurahan Padang Lekat Kepahiang. Satuan reserse kriminal (Sat Reskrim) Polres Kepahiang akhirnya berhasil mengamankan RD (23) terduga pembunuhan Awok yang mengemparkan warga Desa Sukamerindu Kecamatan Kepahiang pada Selasa (8/6) sekira pukul 17.00 WIB petang.

BACA JUGA: Bos Barang Bekas Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

RD diamankan di tempat persembunyiannya di Desa Tapak Gedung Kecamatan Tebat Karai Kepahiang sekira pukul 20.00 WIB tanpa ada perlawanan.

Dari pengakuan tsk sebelum dirinya menghabisi korban dengan tikaman senjata tajam jenis belati sebanyak 13 kali, korban sempat minus tuak dirumahnya, hingga antara tsk dan korban yang diduga telah memiliki dendam lama, terjadi keributan mulut yang berujung pada penikaman yang pertama kali diatas kasur dalam rumah korban sebanyak 1 kali yang tepat mengenai tengan dibawah dada korban.

Meski terluka korban belum menyerah hingga korban balik menyerang tsk dengan tangan kosong perkelahian hebat itupun berlanjut hingga diluar rumah. Diduga disinilah akhirnya tsk berhasil menghabisi korbannya dengan tikaman belati secara membabi buta hingga tsk sendiri tidak bisa mengingat berapa kali korban menikamkan senjata miliknya pada korban. Melihat korban yang sudah tidak berdaya, tsk pun berniat kabur dengan membawa sepeda motor milik korban dengan sebelumnya tsk juga sempat menggilas badan korban dengan roda sepeda motor yang dikendarinya.

Apa yang diakui korban diamini Kapolres Kepahiang AKBP. Suparman, S.IK, MAP melalui Kasat Reskrim Iptu. Welliwanto Malau, SIK. MH yang mengatakan jika setelah melakukan pembunuhan terhadap korban, pelaku melarikan diri dengan mengendarai motor korban Honda CS One ke arah Kabawetan.
"Motor milik korban di bawa lari pelaku, hanya saja diperjalanan korban mencoba untuk menghilangkan jejak dengan menyembunyikan motor korban disemak semak di wilayah Desa Tapak Gedung," ungkap Malau.

Ditambahkan Malau, pelaku berhasil diamankan pihaknya setelah pihaknya mendapatkan informasi jika tersangka bersembunyi disalah satu rumah kerabatnya di Desa Tapak Gedung. Informasi tersebut langsung ditindak lanjuti pihaknya yang mendatangi rumah yang dicurigai tempat persembunyai tsk.

Benar saja saat itu tersangka berada dalam rumah tersebut dan berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Selain mengamankan Tsk tambah Malau, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah belati dan sepeda motor milik korban yang masih bersimbah darah, pakaian milik korban yang berlumur darah dan 1 lembar kasur.
"Saat ini Tsk sudah kami aamankan dan masih dalam pemeriksaan guna mengetahui motif dari peristiwa itu, namun dari pengakuan tsk dan hasil oleh TKP memang kuat dugaan sebelum korban dihabisi tsk, korban sempat terlebih dahulu mengkonsumsi tuak," tukas Kasat. (CE7)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: