DLH Ajukan Pembangunan IPLT

DLH Ajukan Pembangunan IPLT

CE ONLINE- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang memiliki aset tanah tidak tergarap yang merupakan bekas (Eks) lahan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah yang ada di Desa Muara Langkap Kecamatan Berani Ilir.

Pemkab Kepahiang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), telah berencana memanfaatkan kembali lahan tersebut untuk dijadikan lokasi pembangunan instalasi pengelolaan lumpur tinja (IPLT), yang mana dikatakan Kadis LH Kepahiang Muktar Yatib, S.Pd, hingga saat ini Kabupaten Kepahiang belum memiliki IPLT.
"Pembangunan IPLT sudah lama kita rencanakan, dan sudah berapa kali kita ajukan ke Pusat hanya saja karena adanya wabah global Covid-19, sehingga usulan kita melalui DAK, belum bisa diakomodir," ungkap Muktar.

Namun tegasnya, kenyataan tersebut tidak membuat pihaknya patah arang mundur dari rencana tersebut, tahun ini pihaknya telah kembali mengajukan rencana pembanguan IPLT kepemerintahan pusat melalui kementerian terkait.

Sempat gagal mendapatkan dana DAK karena adanya wabah gelobal Covid-19. Seperti disampaikannya, tahun 2021 ini, Dinas LH kembali batal mendapatkan alokasi anggaran untuk pembangunan IPLT. Padahal, sebelumnya Dinas LH telah mengajukan pemanfaatan eks lahan TPA Muara Langkap Kecamatan Bermani Ilir seluas 2,8 Ha untuk dijadikan lokasi pembangunan IPLT.
"Tahun ini kita kembali ajukan lagi, mudah mudahan masih bisa diakomodir setidaknya untuk tahun 2022 nanti," ujarnya.

Aasan diusulkannya pembangunan IPLT di kolasi eks TPA Muara langkap sebut Muktar, selain memanfaatkan lahan milik Pemkab yang terbengkalai sejak Kabupaten Kepahiang mekar 17 tahun lalu Kepahiang belum memiliki IPLT, padahal tingkat kepadatan penduduk terus meningkat, sehingga diperlukan IPLT.

Masih dikatakannya lokasi tersebut dinilai strategis untuk pembangunan IPLT. Selain itu pembangunan IPLT dijelaskan Muktar, bertujuan untuk menampung dan mengolah hasil pengurasan lumpur tinja tersebut sebelum dibuang ke lingkungan agar tidak menimbulkan masalah kesehatan dan kenyamanan lingkungan, sehingga masyarakat yang ingin melakukan pengurasan tangki septik tidak perlu lagi menggunakan jasa truk tinja. (CE7)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: