Syarat P3K Wajib Terdaftar di Dapodik

Syarat P3K Wajib Terdaftar di Dapodik

CE ONLINE - Meski belum mendapatkan kepastian jelas terkait dengan teknis rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), sebagai bocoran yang didapatkan langsung dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kepahiang Dr. Hartono, M.Pd bahwa salah satu syaratnya adalah guru honorer yang terdaftar pada Dapodik.

Meski demikian Hartono belum bisa memastikan pastinya karena masih harus menunggu terbitnya petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan dari kegiatan tersebut.
"Soal P3K sampai dengan saat ini belum jelas seperti apa teknisnya, sementara itu soal teknis rekrutmen P3K ini bukan ranahnya kami (Dikbud, red) tapi ranahnya BKDPSDM, bisa langsung tanya kan ke mereka," ungkap Hartono.

Namun sebagai gambaran tegas Hartono, ada wacana rekrutmen P3K akan diutamakan bagi guru honorer yang sebelumnya telah terdaftar pada Dapodik. Dari 600-an guru honorer di Kabupaten Kepahiang saat ini berapa yang telah terdaftar pada Dapodik? Menjawab pertanyaan tersebut, Hartono belum bisa menjawab dengan dalih data tersebut ada pada Sekretaris Dikbud.
"Data pastinya ada di kantor saya lupa berapa total honorer kita dan berapa pula yang sudah terdaftar pada Dapodik," elaknya.

Meski demikian Hartono berharap, P3K yang akan direkrut Pemkab Kepahiang tahun ini sebanyak 40 orang, bisa mengakomodir huru honor yang selama ini telah mengabdikan dirinya di Kabupaten Kepahiang.
"Maunya kita P3K semuanya warga Kepahiang khususnya tenaga honorer yang selama ini telah mengabdi, tapi dibalik itu kita lihat nanti juklak dan juknisnya seperti apa," singkat Hartono. (CE7)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: