Jelang tahun Ajaran Baru, Guru Wajib Ikuti Vaksin
CE ONLINE - Seluruh guru dan tenaga pendidik di Kabupaten Kepahiang wajib untuk menerima vaksinasi covid-19, sebelum dimulainya tahun ajaran baru 2021-2022 yang akan dimulai 13 Juli ini.
Penegasan ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kepahiang RDr. Hartono, M.Pd, menginat guru dan tenaga pendidik, akan banyak berinteraksi langsung baik dengan murid atau siswa maupun dengan masyarakat luar.
"Kami sudah menyampaikan ke Dinkes Kepahiang terkait dengan jumlah guru dan pendidik se kabupaten Kepahiang yang dibawah naungan Dikbud Kepahiang, terkait dengan kebutuhan vaksinasi bagu guru sebelum dimulainya tahun ajaran baru ini," ungkap Hartono.
Sedikitnya sebut Hartono, ada kurang lebih 3 ribu guru dan pendidik baik yang berstatus ASN, Kontrak dan THL se Kabupaten Kepahiang yang akan menerima vaksinasi covid-19 bedasarkan data yang sudah disampaikan pihaknya ke Dinkes Kepahiang.
"Teknisnya nanti ada di Dinkes, kami hanya menyerahkan nama dan data saja, kapan pelaksanaannya juga tergantung dari pada kesediaan vaksin yang imiliki Dinkes," ujarnya.
Namun tegas Hartono, pihaknya berharap sebelum dimulainya tahun ajaran baru 2021-2022 yang baru akan dimulai 13 Juli mendatang, pelaksanaan pemberian vaksin bagi guru dan pendidik seluruhnya sudah dapat teraksana. Masih dikatakan Hartono, pentingnya guru dan pendidik untuk menerima vaksinasi covid-19 guna mencegah terjadinya klaster penularan covid-19 dilingkungan pendidikan.
"Yang pasti kami mewajibkan seluruh guru dan pendidik untuk menerima vaksin covid-19, tanpa terkeculai, karena guru sangat rentan terpapar dan memaparkan, sebab setiap harinya selalu berinteraksi dengn orang banyak, dengan adanya pemberian vaksinasi ini dibarapkan lingkungan sekolah menjadi aman dari paparan covid-19," sampainya.
Selain pemberian vaksin untuk guru, sebagai upaya pencegahan Hartono jga berharap Satgas Covid-19 yang sudah dibentuk dimasing-masing sekolah untuk dapat lebih mengotimalkan perannya, melakukan pengawasan dan pemantauan dan pencegahan terhadap kemungkinan tejadinya penularan covid-19 di lingkuan sekolah.
"Satgas sekolah juga harus aktif, melakukan penawasan mula dari peserta didik masuk lingkuan sekolah dalam kelas dan diluar kelas harus terpantau dan terawasi dengan baik, sarana dan prasarana penunjang prokse juga sudah harus disiapkan dan berfungsi dengan baik sebelum dimulainya tahun ajaran baru nanti," imbuhnya.
Sementara mengenai apakah pada tahun ajaran baru ini sudah dilakukan sistem pembelajatran tatap muka (PTM) atau luring ? disingung masalah ini Hartono belum berani untuk menjawabnya. Karena menurut Hartono keputusan sekolah dilakukan secara daring atau luring semunya akan diputuskan oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Kepahiang.
"Maunya kami sudah bisa dilakasanakan PTM, tapi kita lihat lagi perkembangan kasus jelang dimulainya tahun ajaran baru nanti, dan tentunya keputusan itu akan diambil secara bersama-sama oleh Satgas Covid-19 Kabupaten," tukas Hartono. (CE7)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:
Sumber: