1 Personel Polres Dipecat Dengan Tidak Hormat, Terlibat Narkoba

1 Personel Polres Dipecat Dengan Tidak Hormat, Terlibat Narkoba

CE ONLINE - Terlibat peredaran barang haram narkoba jenis sabu, 1 personel Polres Kepahiang diberikan sanksi berat pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH), yang bersangkutan diketahui berpangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda) dengan inisial EMS yang selama ini berdinas pada kesatuan bintara TIK Polres Kepahiang.

Upacara PDTH terhadap Bripda EMS yang berlangsung di halaman Mapolres Kepahiang Kamis (15/7) dipimpin langsung Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, SIK, MAP, namun sayang yang bersangkutan tidak hadir langsung.

Dikatakan Kapolres, yang PDTH terhadap bersangkutan sudah melalui tahapan panjang mulai dari sidang disiplin (etik), hingga sidang pidana umum hingga keluarnya petikan keputusan Kapolda Bengkulu memberhentikan yang bersangkutan dari kesatuan institusi Polri. Dimana yang bersangkutan sebelumnya terbukti telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
"Ya pagi tadi (kemarin, red) kami telah melaksanakan upacara PDTH terhadap 1 orang anggota kami berdasarkan petikan keputusan Kapolda Bengkulu," ungkap Kapolres.

Masih dikatakan Kapolres sebelum keluarnya kutipan keputusan Kapolda terhadap TPHD yang bersangkutan, tambah Kapolres EMS sudah melakukan upaya banding terhadap keputusan Kapolres Kepahiang atas perkara yang di hadapi EMS. Hanya saja tegas Kapolres upaya banding yang dilakukan EMS ditolak oleh Polda Bengkulu.
"Yang bersangkutan ini terlibat tindak pidana narkoba, dan memang tidak bisa kita lakukan pembinaan lagi," ujarnya.

Karena yang bersangkutan tambah Kapolres juga pernah melakukan tindakan lain seperti indisipliner, mengambil senjata, dan terakhir Narkoba.
"Semoga ini jadi pembelajaran bagi semua anggota dan juga masyarakat umum, karena kami tidak akan main main dengan namanya narkoba, anggota yang terlibat akan kita proses hukum sampai dengan pemecatan," tukasnya.

Untuk diketahui EMS diamankan Satres Narkoba Polres Kepahiang pada 30 November 2020 lalu, saat itu EMS, tengah mengirim paket Sabu melalui travel, dari penangkapan ini polisi berhasil mengamankan barang bukti BB 1 paket kecil sabu. (CE7)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: