Pemkab Perbolehkan Masjid Laksanakan Salat Id, Sapta : Prokes Wajib untuk Diterapkan

Pemkab Perbolehkan Masjid Laksanakan Salat Id, Sapta : Prokes Wajib untuk Diterapkan

CE ONLINE - Setelah melakukan diskusi panjang dengan berbagai pertimbangan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang akhirnya mengizinkan pelaksanaan Salat Idul Adha 1442 H/2021 dilakukan secara berjemaah pada masjid, dan tempat ibadah lainnya.

Hal ini disampaikan Kabag Kesra setkab Kepahiang Sapta Lasta Putra, S.Sos yang kemarin dihubungi melalui ponselnya. Ditegaskan Sapta, hanya saja panitia atau pengurus Masjid, Langgar dan Musala yang akan menyelenggarakan Salat ID secara berjemaah wajib untuk menerapkan protokol kesehatan yang ketat bagi setiap jemaahnya.
"Dengan berbagai pertimbangan, sudah kami putuskan secara bersama sama, kalau pelaksanaan Salat ID berjemaah di Masjid, dan tempat tempat lain kita perbolehkan, tapi prokes tetap menjadi kewajiban yang harus patuhi,"ungkap Sapta.

Untuk Pemkab Kepahiang sendiri lanjut Sapta, Pelaksanaan Salat ID akan dilakukan di Masjid Agung Baitul Hikmah, yang nantinya akan dihadiri langsung bupati, Wakil Bupati, forkopimda dan pejabat Pemkab Kepahiang.
"Prokesnya seluruh jemaah wajib pakai masker, serta membawa sejadah dan mukenah masing masing," ujarnya.

Serta Panitia sambung Sapta wajib untuk memeriksa suhu tubuh setiap jemaah sebelum memasuki tempat tempat ibadah. Masih dikatakan Sapta untuk pelaksanaan Salat Id di Masjid Agung, yang bertindak sebagai Imam, Imam besar Masjid Agung sendiri yaitu KH. Mudahri dengan Khotib H. Gusti Santoso.
"Karena situasinya yang belum meungkinkan, nanti tidak ada sambutan dari Pemerintah seperti pelaksanaan Salat ID sebelum adanya Covid-19 dan kita juga menyarankan khutbahnya nanti yang singkat singkat saja ini untuk menghindari kita berlama lama dala masjid dengan jumlah jemaah yang banyak," ujar Sapta.

Masih dikatakan Sapta, setelah pelaksanaan Salat ID disarankan pula para jemaah untuk segera pulang kerumah masing masing, tanpa ada jabat tangan atau bersentuhan antara jemaah. Semua penerapan ini tegasnya untuk menghindari terjadinya penularan Covid-19. (CE7)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: