Asyik Konsumsi Miras, Polisi Amankan 11 Pemuda di Taman Santoso

Asyik Konsumsi Miras, Polisi Amankan 11 Pemuda di Taman Santoso

CE ONLINE - Masih hangat dibicarakan penemuan puluhan kaleng lem aibon dalam Musala yang ada di dalam kawasan Taman Santoso Kepahiang oleh wakil Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata, SIP pada Jumat (16/7) lalu. Sabtu (17/7) malam giliran personel Sat Reskrim Polres Kepahiang yang mengamankan 11 pemuda dalam kawasan tersebut yang tengah asyik mengkonsumsi minuman keras (Miras).

Kesebelas pemuda yang diamankan tersebut masing masing, AP(18), RP (18) Keduanya warga Warga Desa Temedak Kecamatan Seberang Musi, AR (18), HA (21)warga Desa Air Pesi kecamatan Seberang Musi, RM (25), IR (24), AS (26), ND (22), WI (28) Keliamanya Warga Desa Cirebon Baru Kecamatan Seberang Musi, serta RS (18) dan FS (18) yang keduanya diketahui warga Kelurahan Padang Lekat Kecamatan Kepahiang. Hingga berita ini dilansir ke 11 Pemuda itu masih diamankan di Mapolres Kepahiang untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.

Kapolres Kepahiang AKBP Suparman SIK, MAP melalui Kasat reskrim AKP Welliwanto Malau, SIK, MH, yang dikonfirmasi membenarkan adanya 11 pemuda yang diamankan saat tengah menkonsumsi miras dalam kawasan Taman Santoso Kelurahan Pasar Kepahiang pada Sabtu malam, jelang dini hari Minggu kemarin.
"Sebelumnya kami dapat pengaduan masyarakat (Dumas) yang langsung disampaikan Bapak Wabup yang mengatakan jika lokasi Taman Santoso sering digunakan tempat anak anak muda nongkrong dan sering dijadikan tempat mabuk miras dan lem aibon," ucap Kasat.

Menindaklajuti laporan tersebut tegas Kasat, Sat Reskrim Polres Kepahiang bersama dengan Tim Elang Jupi langsung melakukan upaya tindakan melakukan patroli agar tempat tersebut bersih dari kegiatan yang dapat menimbulkan tindakan kriminalitas. Benar saja tembah Kasat, saat pihaknya mendatangi lokasi tersebut, ditemukan ada 11 Pemuda yang tengah asyik nongkrong dan sembari menengak miras jenis Newport, Anggur Merah dan Tuak.
"Menindaklanjuti itu ternyata benar, kami mendapatkn ada 11 pemuda yang waktu kami dekati tengah mengkonsumsi miras," ujarnya.

Guna memberikan efek jerah agar ke 11 pemuda tersebut tidak kembali mengulangi hal serupa. teas kasat ke 11 pemuda tersebut langsung digelandang ke Mapolres Kepahiang, untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Karena ada dari 11 pemuda itu yang masih berstatus pelajar.
"Sekarang kami amankan dulu, dan nanti juga orang tua dari ke 11 pemuda ini akan kita lakukan pemanggilan agar bisa dilakukan pembinaan untuk tidak mengulangi lagi perbuatan mereka," tegas kasat, lebih lanjut disampaikan Kasat selain mengamankan ke 11 pemuda itu pihaknya juga berhsil mengamankan barang bukti berupa 1 botol miras jenis newport yang sudah dicampur dengan tuak, 1 botol anggur merah, serta 2 bungkus plastik tuak. (CE7)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: