Dugaan Ranmor Hasil Kejahatan Menguat, Plat, STNK dan Nosin Tidak Sesuai
CE ONLINE - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kepahiang Polda Bengkulu terus melakukan pendalaman dan penyidikan terhadap temuan 10 unit motor asal Jakarta yang diangkut menggunakan truk pada Selasa (27/7) di jalan lintas Kepahiang-Curup tepatnya di Wilayah Ujan Mas Kepahiang. Bahkan untuk mengecek keabsahan kendaraan tersebut Penyidik menggandeng kantor Samsat Kepahiang.
BACA JUGA: Polisi Kejar Pemilik Motor Hingga Jakarta, Kasat : Masih Lakukan Pendalaman
Hasilnya didapatkan ada 7 kendaraan berikut STNK tidak sesuai dengan data yang disampaikan oleh samsat yaitu dengan plat nomor polisi yang terpasang saat ini, dan hanya ada 3 kendaraan yang memiliki kesesuaian data antara STNK dan Nopol yang terpasang.
Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, SIK, MAP, melalui Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau, SIK, MH didampingi Kanit Pidum Aiptu Abdullah Barus SH, yang dikonfirmasi membenarkan pihaknya bersama dengan Samsat Kepahiang telah mlakukan pemeriksaan terhadap fisik 10 kendaraan roda dua (R2) dan fisik STNK yang berhasil pihaknya amankan pada Selasa (27/7) lalu dari sebuah truk Nopl B 9015 EDB yang dikemudikan Pujiyanto (41) warga Lampung Selatan Provinsi Lampung.
"Kami bersama dengan Samsat Kepahiang, sudah melakukan koordinasi serta melakukan pemeriksaan fisik terhadap kendaraan R2 dan STNK nya, hasilnya menguatkan dugaan kami kalau kendaraan kendaraan asal Jakarta ini merupakan hasil tindak kejahatan," ungkap Barus.
BACA JUGA: Diduga Bodong, 10 Ranmor Dalam Truck Ekspedisi Diamankan Polisi
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya tegas Barus, menguatkan adanya indikasi dugaan jika ke 10 motor tersebut merupakan hasil kejahaan, terbukti dari 10 kendaraan itu hanya ada 3 kendaraan saja yang memiliki kesesuaian antara Nopol, STNK serta nomor mesin dan nomor rangka kendaraan.
"Ada 7 kendaraan yang kita periksa diketahui ada ketidak sesuaian nopol terpasang, dan STNK yang ada, 3 lainnya cocok," ujarnya.
7 Unit Kendaraan R2 berikut STNK tidak sesuai dengan data yang disampaikan oleh samsat yaitu dengan plat nomor polisi yang terpasang saat ini sebut barus diantaranya, Honda BEAT warna hitam dengan Nopol terpasang A 5813 XY, Honda BEAT warna hitam dengan Nopol terpasang B 5719 FDC, Honda BEAT warna hitam dengan Nopol terpasang D 3327 VDM, Honda BEAT warna Putih Nopol terpasang B 6055 PYG, Honda BEAT warna silver Nopol terpasang B 3588 BZL, Honda BEAT Street warna hitam Nopol terpasang B 3828 BAC, serta Honda GENIO warna hitam Nopol terpasang B 5065 PVU.
Sedangkan 3 kendaraan lain, Honda BEAT warna putih Nopol terpasang B 6288 FDQ, Honda BEAT warna putih Nopol terpasang B 4319 FYP, dan Yamaha Fino warna putin Nopol terpasang F 6376 FBV berikut dengan STNK nya dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya sesuai dengan data yang disampaikan oleh samsat.
Ini masih akan terus kami kembangkan, untuk melakukan pemeriksaan terhadap pemesan yang diketahui warga Curup RL dan memang nanti dianggap perlu pemasik yang ada di Jakarta pun akan kita periksa," ujarnya.
Terhadap temuan ini, tambah Barus, pihaknya akan mengenahkan pasal pasal 480 Ayat (1) KUHP tentang dugaan tindak pidana barang siapa membeli, menyewa, menukar, menerima gadai, menerima hadiah, atau menarik keuntungan, menjual, menyewakan, menukarkan, menggadaikan, mengangkut, menyimpan, atau menyembunyikan sesuatu benda, yang diketahui atau sepatutnya harus diduga bahwa diperolah dari kejahatan. (CE7)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:
Sumber: