PKB Parpol Terakhir Ajukan Dana Banpol

PKB Parpol Terakhir Ajukan Dana Banpol

CE ONLINE - Dari 10 partai politik (Perpol) di Kabupaten Kepahiang yang berhak untuk mendapatkan anggaran bantuan parpol (Banpol) karena memiliki jatah kursi di DPRD Kepahiang.

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menjadi Parpol terkahir yang mengajukan pencairan Banpol ke Kesbangpol. Sementara 9 Parpol lainnya, Nasdem, Golkar, Gerindra, Hanura, PKS, Demokrat, Perindo, PPP dan PDI Perjuangan, telah lebih dahulu melakukan pencarian dan telah memanfaatkan bantuan tersebut sesuai peruntukkan yang diatur berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Plt Kepala Badan Kesbangpol Kepahiang Zidan Jauhari, S.Pd, MM, yang dikonfirmasi membenarkan jika pihaknya telah menerima bekas usulan pencairan Banpol dari pengurus PKB Kabupaten Kepahiang. Dikatakannya jika saat ini berkas tersebut dalam tahap verifikasi yang dilakukan tim.
"Benar kami sudah menerima berkas usulan Banpol dari PKB, sekarang masih kami verifikasi bersama tim untuk dicek lagi kebenaran dan keabsahan seluruh dokumennya," ungkap Zidan Jauhari.

Masih dijelaskan Jauhari --Zidan Jauhari-- yang akrab disapa, setelah nanti seluruh dokumen hasil verifikasi dinyatakan lengkap dan benar, maka dokumen tersebut akan disampaikan pihaknya ke BPK Kepahiang untuk proses lebih lanjut.

Apa alasan keterlambatan usulan PKB diterima pihaknya ? Disampaikan Jauhari, permasalahannya ada pada internal Parpol itu sendiri yang sebelumnya belum memiliki kepengurusan definitif yang merupakan bagian syarat untuk pengajuan usulan.
"Insya Allah tidak lama lagi selesai prosesnya, dan akan kita segera sampaikan ke BKD untuk proses lebih lanjut," ujarnya.

Dengan telah di prosesnya usulan Banpol dari PKB tegas Jauhari, artinya 10 Parpol pemenang Pemilu 2019 yang memiliki kursi di DPRD Kepahiang, seluruhnya telah mendapatkan Banpol yang anggarannya bersumber dari APBD Kepahiang 2021.

Lebih lanjut dijelaskan Jauhari, berdasarkan instruksi terbaru Mendagri, dana Banpol 2021 selain digunakan untuk pembiayaan kesekretariatan parpol dan pelaksanaan pendidikan politik, juga diwajibkan untuk membantu upaya pencegahan dan penanganan Covid-19. Seperti pembelian masker, handsanitizer dan sejumlah fasilitas Covid 19 lainnya yang dibagikan atau disalurkan kepada masyarakat.
"Jadi sebentar lagi 100 persen anggaran Banpol sudah terealisasi, kami (Kesbangpol, red) hanya merupakan fasilitasi dan bagian dari tim yang melakukan verifikasi saja kalau uangnya ada pada BKD," singkatnya. (CE7)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: