Bayi Malang Akhirnya Dirawat Kapolres

Bayi Malang Akhirnya Dirawat Kapolres

CE ONLINE - Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, SIK, MAP, ditetapkan sebagai penerima hak asus sementara atas bayi malang yang sempat viral ditemukan di kawasan hutan lindung (HL) pada Sabu (20/8). Penetapan Kapolres Kepahiang sebagai orang tua asuh bayi malang ini di Katakan kasat Reskrim Kepahiang AKP Welliwanto Malau, SIK, MH, setelah melalui berbagai pertimbangan, salah satunya kemapanan secara ekonomi.

BACA JUGA: Warga Heboh Penemuan Bayi Digunung

Disisi lain penyerahan bayi yang sampai sekarang ini belum diketahui siapa orang tuanya, selain disaksikan langsung oleh Direktur RSUD Kepahiang dr. Hulman August Erikson, dinas Sosial Kabupaten Kepahiang dan juga disaksikan oleh Pengurus dari KPAI Provinsi Bengkulu.
"Benar hari ini (kemarin, red) kita telah menyerahkan hak asuh sementara perawatan bayi yang kita temukan dalam kawasan HL di desa Tebat Monok Pada sabtu lalu, kepada orang tua asuh sementara," ungkap Malau.

Sejak awal ditemukan pada Sabtu (21/8) pagi dan menjadi viral dibeberapa pemberitaan, disebutkan Malau sedikitnya ada 39 surat pengajuan yang diterima pihaknya, dari masyarakat yang meminta untuk menjadi orang tau asuh sang bayi malang itu.
"Kami tidak serta merta menetapkan siapa yang akan kita tunjuk sebagai orang tua asuh bayi ini, banyak pertimbangan, salah satunya persoalan kemapanan secara ekonomi," ujarnya.

Adapun dengan berbagai pertimbangan itulah tegas Kasat, pihaknya bersama dengan Dinas Sosial Kepahiang, KPAI menetapkan Kapolres sebagai orang tua asuh dari sang bayi.

Kapolres Kepahiang AKBP Suparan SIK, MAP, yang dikonfirmasi kemarin membenarkan jika dirinya telah ditunjuk sebagai orang tua asuh dari bayi.
"Mungkin ini rezeki dan semoga menjadi barokah bagi keluarga kami dapat menjadi orag tua asuh dari bayi ini," ungkap Kapolres yang kemarin ditemui disela-sela menerima penyerahan bayi dari direktur RSUD Kepahiang kepada dirinya.

Disampaikannya, untuk statusnya sendiri hingga sampai 3 bulan ke depan, masih sebagai orang tua asuh sementara. Setelah nanti baru dilakukan evaluasi untuk dapat ditetapkan sebagai orang tua asuh dari pihak Pengadilan.

Siapa Nama Bayi?

Disinggung siapa nama bayi yang kemarin talah diserahka kepada dirinya sebagai orang tua asuh sementara. Kapolres belum bersedia untuk menyebutkan namanya. Namun ditegaskan Kapolres, kemungkian besar akan diberikan embel embel Suparman di belakang nama
"untuk nama belum, nanti kita cari dulu nama yang tepat dan baik untuk bayi ini, semoga dengan mana yang baik akan memberi kebaikan untuk keluarga kami dan juga untuk sang bayi," sampai Kapolres. (CE7)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: