Masih Ada Kepsek Belum Bersertifikat

Masih Ada Kepsek Belum Bersertifikat

CE ONLINE - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Kepahiang DR. Hartono, M.Pd, mengungkapkan jika sampai dengan saat ini, masih terdapat beberapa Kepala Sekolah (Kepasek) yang belum memiliki sertifikat diklat yang menentukan kompetensi seorang Kepsek.
"Ada, tapi tidak terlalu banyak lagi, paling ada sekitar 10 atau 11 Kepsek saja yang belum memiliki sertifikasi kompetensi, selebihnya ada ratusan sekolah secara prosedural Kepseknya sudah kompeten bedasarkan sertifikasi yang dimilikinya," sebut Hartono.

Hanya saja Hartono, lupa dan tidak bisa mengingat Kepsek mana saja yang sejauh ini belum mengikuti dan lulus diklat penguatan kepala sekolah. Masih dikatakan Hartono, berdasarkan Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah pada tanggal 9 April 2018, kepala sekolah wajib memiliki sertifikat calon kepala sekolah sebagai syarat profesionalisme dalam pelaksanaan tugasnya (manajerial, supervisi dan pengembangan kewirausahaan).

Dan bagi kepala sekolah yang sudah menjabat sebelum ditetapkannya Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018 dan belum memiliki sertifikat calon kepala sekolah, maka kepala sekolah yang bersangkutan wajib mengikuti dan lulus diklat penguatan kepala sekolah.
"Saat ini kami juga tengah mengusulkan kepada LP2KS untuk memberikan ruang sebanyak banyaknya guru untuk bisa mengikuti Diklat Kompetensi agak kedepan kita juga memiliki stk yang banyak guru yang dapat kita berikan tugas tambahan sebagai Kepasek," ujarnya.

Selain itu tegas Hartono, status Kepahiang yang saat ini ditunjuk sebagai kabupaten Sekolah penggerak, juga menjadi peluang besar gari guru untuk diangkat sebagai Kepsek tanpa harus mengikuti diklat dan memiliki sertifikasi kompetensi, jika terpilih sebagai guru penggerak merdeka belajar melalui seleksi nasional.
"Tapi mudah mudahan kedepan Kepsek yang ada di Kepahiang ini mulai dari tingkat TK/PUD, SD dan SMP semuanya kompeten untuk mengemban tugas tambahan sebagai Kepsek, baik melalui diklat atau juga melalui seleksi guru penggerak yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini," tukasnya. (CE7)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: